Yang memalsukan obat-obatan seringkali ahli obat. Yang merekayasa hukum seringkali ahli hukum. Begitu juga yang memanipulasi agama seringkali justru yang ahli agama.
Snouck pura-pura shalat, pura-pura nyembah Allah, pura-pura berjuang dan membela agama, dan itu dilakuakn dalam kurun waktu yang cukup lama. Snouck mampu melakukan semua itu demi pengabdiannya kepada Belanda agar proyek penjajahannya langgeng.
Itulah kenapa, jika oknum gadungan itu diabaikan, tidak diluruskan dan ditertibkan, akan semakin banyak fenomena orang tergoda untuk menjadi gadungan. Itu jelas sangat berbahaya.
Hukum pelurusan dan penertiban terhadap nasab-nasab gadungan yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah fardu kifayah. Sebab pemalsuan nasab itu termasuk istihqor bi haqqi al mustofa (merendahkan hak Nabi Muhammad SAW).
Imam Malik bin Anas pernah menyatakan, "Barangsiapa yang bernisbah kepada keluarga nabi, yakni dengan cara batil (memalsukan), maka ia wajib dipukul dengan pukulan yang pedih dan diumumkan ke publik serta dipenjara." (Ushulu wa Qowaid Fi Kasfi Mudda'I al-Syaraf: 9).
Fenomena gadungan, khususnya mengenai nasab yang dinisbahkan kepada nabi, telah lama menjadi subjek kajian. Mulai dari kajian agamis, psikologis, filosofis, sosiologis, antropologis, dan bahkan mistis, yang semua itu untuk memperkaya perspektif. Tujuannya adalah mencegah timbulnya fenomena gadungan yang terstruktur, masif dan sistematis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H