Mohon tunggu...
Tria Yulisma Ependi
Tria Yulisma Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi aktif IAI Darussalam Martapura

it's okay to be late, the important thing is to arrive

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia

21 Juni 2023   13:09 Diperbarui: 21 Juni 2023   13:13 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

[1] Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang Undangan, h.93-95

[1] Soeprapto, Ilmu Perundang Undangan, h. 113-115

[1] Endang Saifudin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Bandung: Pustaka Perpustakaan Salman ITB, 1981), h. 14

[1] Departemen Penerangan RI, Kembali ke UUD 1945, (Jakarta: 1959), h.85

[1]Abdul Ghani Abdullah, Peradilan Agama Pasca UU No.7/1989 dan Perkembangan Studi Hukum Islam di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun