Dengan meningkatnya berbagai dampak permasalahan di kawasan perairan akibat pengelolaan sampah yang kurang efektif dan perilaku buruk masyarakat pesisir di seluruh dunia dibutuhkan sikap peduli lingkungan.
Sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan serta mengembangkan kompensasi pemulihan kerusakan alam yang telah terjadi melalui penanganan yang terintegrasi, baik dari tatanan kebijakan hingga pengawasan implementasi kebijakan penanganan sampah plastik. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
- Melakukam mekanisme penelitian guna mengembangkan inovasi berbasis teknologi dalam mengolah sampah.
- Mewajibkan produsen plastik bertanggung jawab untuk melakukan daur ulang dari setiap kemasan plastik yang di produksi.
- Melakukan uji coba pengurangan sampah plastik melalui penerapan kantong belanja berbayar.
- Melakukan gerakan mengurangi sampah dengan cara membawa tas belanja sendiri.
- Menggunakan botol minum ramah lingkungan yang dapat digunakan berkali -- kali.
- Mendaur ulang bekas kemasan menjadi barang yang berguna dengan konsep 4R (Reuse, Reduce, Recycle dan Replace).
- Melakukan langkah restorasi terumbu karang guna memulihkan kerusakan lingkungan laut.
- Membuat aturan undang -- udang yang memberikan efek jerah terhadap pelaku atau oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran kebijakan sampah.
Fenomena sampah plastik sangat memprihatinkan kondisi bumi tempat manusia tinggal. Manusia sebagai makhlul penghuni bumi hendaknya tidak acuh dengan permasalahan tersebut dan berusaha menumbuhkan sikap lingkungan sehingga terjaga hubungan keseimbangan timbal balik yang menguntungkan antara manusia dan alam raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H