Tapi apakah dalam konteks Hubungan Industrial juga terdapat tujuan yg sama semacam ini, sepertinya tidak. Sejak awal, hubungan industrial dibangun bukan dlm konteks tujuan yg sama. Sebaliknya, masing-masing punya tujuan yg berbeda. Si majikan tentu ingin akumulasi modal, dan kaya raya dan melihat buruh tentu dlm makna bagian dr modal itu sendiri. Sementara si buruh, hanya ingin bertahan hidup, menyambung hidup dan semacamnya. Lalu? Apakah harmonisasi keduanya bisa ditemukan? Saya kira tisulit. Namun, keharmonisan antara Pengusaha & Buruh bisa terwujud dalam ruang - ruang perundingan, saling berkompromi yang tentu berkemungkinan menggerus hak - hak dari masing - masing pihak. Atau Pemerintah mampu mengendalikannya dengan baik, selama mekanisme pasar menguasai pemerintahan dan semua lini sistem Pemerintahan dan sistem kehidupan maka sulit dirasa tercapai keharmonisan antara pengusaha dan buruh dalam makna sebenarnya yaita seiya sekata.
Regulasi hadir unt menjawab kebuntuan tersebut. Paling tidak, nafsu dan birahi eksploitasi manusia atas manusia terbatasi oleh aturan-aturan. Pembatasan jam kerja, upah minimun, kebebasan berserikat, hak mogok, larangan PHK sewenang - wenang, dll.
Lalu sebetulnya apa itu harmonis dan apa itu disharmonis dalam sudut pandang hubungan industrial ?
"Sejauh ini masih menjadi misteri".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H