Biaya yang keluar hanya saat kami menjemputnya di kamar mayat karena memang ada biaya tambahan memandikan dan mengkafani agar saat sampai rumah, kami langsung siap memakamkan tanpa perlu merepotkan keluarga yang sedang berkabung.
Di kehamilan anak yang kedua tahun 2015, jelas harus dilakukan operasi caesar. Sejak awal kami sudah paham kondisi itu tersebab riwayat caesar yang belum lama pernah dilakukan. Itu pun sudah terkonfirmasi oleh dokter yang memeriksa kandungan istri.
Kondisi bayi dan ibunya kali ini dalam kondisi sehat. Di masa mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), dokter yang memeriksa kandungan sampai memberikan opsi mau kapan melakukan tindakan.Â
Saya sampai bisa memilih tanggal, maksud hati agar bisa sama dengan tanggal kelahiran saya. Dokter pun setuju karena pas kondisi sedang tidak sibuk.
Saya tanyakan, "Apa bisa pakai BPJS, dok?"
"Bisa", jawabnya.
Pada tanggal ditentukan, kami datang ke IGD rumah sakit swasta di mana tempat dokter tersebut berpraktik. Kali ini di RS Timah Pangkalpinang. Rumah Sakit terbaik yang tesedia kala itu.
Namun sayang, kondisi kamar persalinan sedang penuh. Kami berkoordinasi antara perawat di IGD dan dokter yang akan menangani.Â
Sambil memeriksa kandungan, dokter memutuskan esok hari saja dilakukan operasi karena masih bisa ditahan dan belum darurat segera dilahirkan.
Kami menerima saja saran ini. Seingat saya, jika kami memaksakan ingin dilahirkan hari itu, bisa saja namun tidak akan tercover BPJS.Â
Dokter tidak berkenan memberikan rujukan darurat melihat kondisi kandungan yang masih oke dan ketersediaan kamar yang sedang penuh hanya karena alasan agar tanggal kelahiran cocok dengan ayahnya.