Terinspirasi dari Grameen Bank di Bangladesh, India yang menjadikan pemiliknya Muhammad Yunus meraih nobel perdamaian tahun 2006 karena berhasil mengentaskan kemiskinan komunitas perempuan kurang mampu di negaranya melalui pinjaman lunak usaha mikro, Pemerintah Indonesia berupaya membuat konsep sejenis yang kemudian dinamakan Pembiayaan Ultra Mikro (Pembiayaan UMi).
Program ini diluncurkan mulai pertengahan tahun 2017 dengan konsep dana bergulir yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,5 triliun. Di tahun pertamanya, program ini berhasil menjangkau 307.032 debitur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini kemudian dilanjutkan di tahun 2018 dengan mengalokasikan APBN sebesar Rp2,5 triliun, dan di tahun 2019 sebesar Rp3 triliun.
Hingga Juni 2019, program pembiayaan UMi telah menyalurkan total Rp2,6 miliar triliun lebih kepada 966.647 debitur dari seluruh provinsi di Indonesia. Tercatat, provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki penduduk tertinggi penerima Pembiayaan UMi sebanyak 216.016 debitur.
Program ini dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang kemudian menunjuk salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasinya, BLU PIP (BLU Pusat Investasi Pemerintah) sebagai pelaksana di lapangan.
BLU PIP kemudian menjalin kemitraan strategis dengan tiga LKBB yang dipercaya sebagai lembaga penyalur dan pembinaan para debitur.
Saat ini, Penyaluran Pembiayaan UMi ini dilakukan melalui LKBB yang sudah diseleksi dedikasi dan komitmennya dalam membantu pertumbuhan usaha mikro. Hal ini dibuktikan dengan berkineja sehat dan baik dan telah memiliki pengalaman dalam pembiayaan usaha mikro setidaknya selama dua tahun.
LKBB yang dimaksud yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Skema pembiayaan ini nantinya dapat dikelola sesuai prinsip kredit konvensional atau prinsip pembiayaan syariah, tergantung kebijakan lembaga keuangan masing-masing.
Pembiayaan UMi ini menyasar pemilik usaha mikro, ataupun calon wiraswasta yang berhasrat memulai usaha namun terkendala pembiayaan jika harus berurusan dengan lembaga perbankan yang terkenal mengharuskan persyaratan yang ketat.
Besaran pinjaman yang diberikan antara Rp500 ribu hingga paling tinggi Rp10 juta per individu.