Seniman yang memainkan reog dinilai tidak bertambah. Pembarong juga diperkirakan tidak sampai 40 orang. Kebijakan setiap desa untuk menggelar tari reog ini untuk meningkatkan semangat dalam upaya pelestarian seni reog di Ponorogo yang menjadi tempat kelahiran seni tradisional ini. Kebijakan Ipong untuk menggelar tari reog sudah di mulai pada tanggal 11 juli 2019 kemarin.
Acara pagelaran reog secara serentak dan bisa rutin diadakan ini dapat melestarikan budaya agar anak cucu secepat mungkin mengenali budaya reog asli Ponorogo ini. Kegiatan reog serentak ini di pantau oleh pemerintah, bila dari 307 desa dan kelurahan masih ada yang tidak menyelenggarakan akan di evaluasi dan di ari akar masalahnya.Â
Jika permasalahannya kesulitan tidak ada pemain, maka akan ada pelatihan untuk mendidik pemain di desa tersebut. Sehingga nantinya akan muncul langkah langkah untuk memunculkan jathil, pembarong, penyompret dan lainnya.
Baca juga : Budaya Kesenian Reog Ponorogo di Lumajang
Dengan adanya pelatihan muda mudi ponorogo bisa berlatih memainkan budaya tari reog agar budaya tersebut tidak hanya di mainkan oleh orang orang tua saja.Â
Peran pemuda sangat penting sebagai penggerak budaya, di era seperti ini sebagai pemuda yang paham globalisasi dapat memilah dan memanfaatkan arus globalisasi untuk membuat budaya kita ini lebih di kenal oleh orang orang dalam negeri maupun mancanegara.
Penulis : Tri Maryono (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H