Mohon tunggu...
Tri Meljasi Bougenvillo
Tri Meljasi Bougenvillo Mohon Tunggu... Freelancer - content writer

Nulis aja dulu, dibaca atau tidak yang penting tersampaikan

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Intip 5 Tips Membeli Speaker Bluetooth Biar Gak Nyesel

4 Juni 2024   21:42 Diperbarui: 4 Juni 2024   21:45 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pastikan speaker Bluetooth yang Anda pilih cocok dengan perangkat Anda, baik itu smartphone, tablet, atau laptop. Selain itu, perhatikan juga kemampuan konektivitas nirkabel seperti jarak dan stabilitas sinyal.

Speaker yang mendukung teknologi TWS (Two-Way Stereo) dapat memberikan pengalaman mendengarkan yang lebih imersif dengan menghubungkan dua speaker secara bersamaan.

4. Fitur tambahan

Jika kamu ingin konektivitas atau fitur yang lebih, kamu bisa memilih beberapa fitur tambahan saat membeli speaker Bluetooth. Seperti, slot Micro SD untuk memutar musik langsung dari kartu memori tanpa perlu perangkat eksternal, fitur waterproof, atau slot USB, serta senter jika dibutuhkan dalam keadaan darurat.

5. Garansi dan layanan purnajual

Setiap kita membeli perangkat elektronik, pastikan layanan purnajual termasuk service dan garansi jadi poin penting.

Kamu tentu tidak ingin barang yang dibeli rusak hanya dalam hitungan hari. Apalagi kerusakan tersebut ternyata tidak di-cover oleh garansi, alhasil barang yang telah dibeli jadi sampah elektronik saja di rumah.

Idealnya, pilih produk yang memiliki garansi selama 12 bulan atau lebih untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kerusakan atau masalah teknis yang mungkin terjadi selama penggunaan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun