Mohon tunggu...
Tresa
Tresa Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Menyukai sosial media

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Kepala Desa Tarumajaya Menandatangani Dokumen PPTKH 960 Bidang Tanah Kawasan Perhutani

20 Agustus 2024   07:59 Diperbarui: 20 Agustus 2024   08:01 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dikesempatan yang sama, Ketua BPD Tarumajaya, Henggin Fadillah menjelaskan proses awal dari masyarakat ke desa, di ajukan oleh kepala desa kepada bupati, hari ini adalah bukti penerimaan berkas nya secara verifikasi tim dari Kabupaten melalui Disperkimtan. 

" Mudah-mudahan, selanjutnya bupati mengajukan berkas tersebut sebelum itu ada proses verifikasi Tim inter /tim inventarisir setelah lolos tahapan itu lalu ketingkat gubernur dan tahapan akhir di tingkat kementerian LHK, " Katanya. 

Proses desa di awal dianggap sudah clear/beres dan terverifikasi. Nantinya, selain Disperkimtan ada DLH dan dinas ATR BPN yang akan terlibat di tingkat Bupati. Tukasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun