Mohon tunggu...
Tren Info
Tren Info Mohon Tunggu... Jurnalis - Tren viral terkini, Analisis politik, sosial, hiburan, dan gaya hidup, Informasi cepat, akurat, dan mudah diakses

Tren Info adalah platform di Kompasiana untuk berita terkini, tren viral, dan analisis mendalam di Indonesia. Kami menyajikan konten up-to-date yang menggabungkan berita politik, sosial, hiburan, dan gaya hidup, dengan perspektif segar dan relevan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PT Lotte Chemical Indonesia Digeruduk Ribuan Massa, Dituntut Serap Pekerja 70 Persen Warga Cilegon

25 Oktober 2024   14:03 Diperbarui: 25 Oktober 2024   14:08 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Husain Saidan Penanggung Jawab Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (Foto:Hery) 

CILEGON, TREN INFO - PT LOTTE Chemical Indonesia, yang direncanakan mulai beroperasi pada Maret 2025, mendapat sorotan dan didatangi oleh ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan. Mereka menuntut agar PT LCI menyerap setidaknya 70 persen tenaga kerja lokal.

Sebelumnya, proyek petrokimia senilai Rp59,37 triliun itu sempat mangkrak selama enam tahun, namun siap beroperasi tahun depan sebagai hasil fasilitasi pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021.

Menurut Husain Saidan, Penanggung Jawab Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan, proses perekrutan tenaga kerja yang saat ini berlangsung dinilai kurang menyerap warga lokal, khususnya masyarakat Cilegon. Hal ini terlihat dari perekrutan yang dilakukan secara online dan diduga mengalami banyak masalah serta kecurangan.

"Banyak warga lokal kesulitan mendaftar karena sinyal dan sistem yang eror," jelasnya usai aksi demonstrasi pada Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa banyak calon pekerja dari warga Cilegon ditolak oleh sistem perekrutan yang dianggap bermasalah. Menurutnya, aturan yang ketat dalam sistem perekrutan, seperti persyaratan bahwa calon pekerja harus berasal dari lulusan tertentu, membatasi kesempatan warga lokal yang kompeten namun tidak berasal dari sekolah atau perguruan tinggi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

"Makanya selain tuntutan kami soal 70 persen pekerja lokal, kami juga minta agar perekrutan dilakukan secara offline. Ini penting agar tidak ada kecurangan dan lebih transparan," tegas Husain.

Lebih lanjut, Husain juga menyoroti posisi humas perusahaan yang dipegang oleh warga asing. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, jabatan humas atau VR yang dipegang oleh seorang warga Korea yang bertanggung jawab atas proses perekrutan namun tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Humas atau VR seharusnya dipegang oleh warga lokal agar komunikasi lebih lancar. Kalau posisi ini dipegang oleh warga Korea, ini akan menjadi masalah besar, apalagi jika mereka hanya merekrut orang-orang yang dekat dengan mereka, mengabaikan warga lokal. Kalau diperlukan, kita bisa merekrut orang yang paham bahasa Korea untuk komunikasi. Jangan sampai, posisi humas dipegang oleh seseorang yang tidak memahami budaya kita, dan hanya memberikan pekerjaan berdasarkan kedekatan, hiburan bersama, dan akhirnya hanya memberi peluang kepada orang-orang tertentu. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial," ucap Husain.

"Presiden telah mengamanatkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan berjalan lancar tanpa hambatan. Instruksi ini juga mencakup pemenuhan 70 persen tenaga kerja lokal. Dan proses perekrutan harus dilakukan secara offline juga agar kesempatan para calon pekerja lokal diterima lebih terbuka luas. Dan juga, prioritas harus diberikan kepada pengusaha lokal dan tidak boleh dilakukan melalui satu pintu saja. Siapapun yang memiliki kemampuan harus didorong untuk mendapatkan kesempatan tersebut," imbuhnya menegaskan kembali. 

Berdasarkan hal tersebut, kata Husain, pihak perusahaan harus mengabulkan tuntutan dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan.

Sebagai informasi, pihak manajemen telah menandatangani kesepakatan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Penandatanganan ini disaksikan oleh manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), PT Kine Project Jo, serta perwakilan massa aksi yang terdiri dari berbagai OKP, LSM, dan Karang Taruna dengan jumlah massa mencapai sekitar 1.000 orang.

"Ya, tadi sudah ditandatangani, dan kami akan terus mengawal pelaksanaannya. Jika tidak dilaksanakan, massa aksi mungkin akan kembali," ujar Husain.

Husain juga memperingatkan dampak sosial jika tenaga kerja lokal tidak dilibatkan.

"Kesenjangan sosial akan semakin tajam dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap hukum. Kami tidak ingin kecemburuan sosial terjadi di sini. Misalnya nanti kita tidak lagi percaya pada aparat hukum, akhirnya main hakim sendiri, terjadi gesekan, orang Cilegon setiap bertemu dengan pekerja proyek terlibat konflik, dan kebencian semakin memuncak. Akibatnya, yang seharusnya bekerja malah menganggur, suasana menjadi tidak kondusif, dan akhirnya semua pihak dirugikan," tutup Husain memberi peringatan. (*/Red) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun