Sebagai informasi, pihak manajemen telah menandatangani kesepakatan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Penandatanganan ini disaksikan oleh manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), PT Kine Project Jo, serta perwakilan massa aksi yang terdiri dari berbagai OKP, LSM, dan Karang Taruna dengan jumlah massa mencapai sekitar 1.000 orang.
"Ya, tadi sudah ditandatangani, dan kami akan terus mengawal pelaksanaannya. Jika tidak dilaksanakan, massa aksi mungkin akan kembali," ujar Husain.
Husain juga memperingatkan dampak sosial jika tenaga kerja lokal tidak dilibatkan.
"Kesenjangan sosial akan semakin tajam dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap hukum. Kami tidak ingin kecemburuan sosial terjadi di sini. Misalnya nanti kita tidak lagi percaya pada aparat hukum, akhirnya main hakim sendiri, terjadi gesekan, orang Cilegon setiap bertemu dengan pekerja proyek terlibat konflik, dan kebencian semakin memuncak. Akibatnya, yang seharusnya bekerja malah menganggur, suasana menjadi tidak kondusif, dan akhirnya semua pihak dirugikan," tutup Husain memberi peringatan. (*/Red)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H