[caption id="attachment_333693" align="alignnone" width="300" caption="Formulir SPRI 1"]
[caption id="attachment_333694" align="alignnone" width="300" caption="Formulir SPRI 2"]
Meskipun di Tanda Terima Permohonan tertulis jam 8:00 - 14:00, usahakan datang lebih pagi supaya dapat antrian nomer awal. Rie kemarin datang jam 7 pagi, sampai loket dicek kelengkapan (semua dokumen asli & fotokopi di kertas A4), diberi map (gratis), dapat nomor antrian berwarna putih (pendaftaran online) ke-5. Orang yang mengantri langsung dapat nomor antrian berwarna merah. Mulai jam 8 pagi, sepuluh orang pertama pemegang nomer antrian merah dan sepuluh orang pertama pemegang nomer antrian putih, dipanggil ke lantai 2 untuk mengambil nomer antrian (lagi) dari mesin. Disini akan dipisahkan antrian untuk yang membuat paspor baru dan yang memperpanjang (sudah pernah punya paspor sebelumnya).
Saat nomor antrian dipanggil, dokumen asli & fotokopi dalam map diserahkan, petugas imigrasi check (disamakan dengan yang sudah kita upload), sedikit wawancara (cuma ditanya mau pergi kemana), lalu foto dan scan sidik jari, diberi surat pengambilan paspor, selesai. Sayangnya saat kembali mengantri di loket pengambilan paspor, rie diberitahu bahwa sudah tidak ada lagi layanan one day service (digantikan dengan layanan One Stop Service), jadi pengambilan paspor adalah empat hari kerja setelahnya. Waktu masih menunjukkan pukul 9 pagi, masih bisa langsung ngantor. Pendaftaran online terbukti sangat menghemat waktu, karena terlihat orang-orang yang bernomor antrian putih masih harus mengantri ke BNI46 (ada loketnya di Kantor Imigrasi), sebelum wawancara dan foto.
Di hari pengambilan paspor, rie langsung naik ke lantai 2, menyerahkan surat pengambilan paspor, lalu menunggu dipanggil. Setelah mengisi buku pengambilan dan menandatangani paspor baru, rie diminta untuk meng-copy halaman paspor yang sudah ditanda tangan (mesin fotokopi ada di koperasi lantai 1), lalu menyerahkannya hasil fotokopi ke petugas. Oya, paspor lama rie juga dikembalikan. Lumayan ada berbagai cap visa buat kenang-kenangan. :)
[caption id="attachment_333712" align="alignnone" width="640" caption="e-paspor (dengan chip) dan paspor biasa, serupa tapi tak sama"]
Horee... rie sudah bisa jalan-jalan lagi!
Nah, dengan proses semudah dan secepat ini, masih mau menggunakan jasa agen perjalanan untuk mengurus paspor dengan harga diatas satu jutaan? ;)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H