Mohon tunggu...
dabPigol
dabPigol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nama Panggilan

Orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asyiknya Menjadi Relawan Kemanusiaan, Mengenang Perjalanan Terakhir

26 September 2018   07:25 Diperbarui: 27 September 2018   01:48 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi intensif dilakukan di ruang KSR PMI Kabupaten Bantul. Sebelah kiri saya: Wisnu Wardana, TSR Semarang yang pernah jadi tenaga paramedis saat Gempa 2006.

Kain sederhana yang sangat bersejarah. Ban kepala ini menyatukan para relawan militan dari seluruh penjuru negeri yang puncaknya demonstrasi di Gedung DPR, 3 Desember 2013 dan ditindaklanjuti dengan lobby ke berbagai elemen DPR RI. dokumen pribadi
Kain sederhana yang sangat bersejarah. Ban kepala ini menyatukan para relawan militan dari seluruh penjuru negeri yang puncaknya demonstrasi di Gedung DPR, 3 Desember 2013 dan ditindaklanjuti dengan lobby ke berbagai elemen DPR RI. dokumen pribadi
Prolog

Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta pada 12 Mei 1998 atau yang dikenal sebagai Tragedi Trisakti selain meninggalkan kenangan pahit bagi keluarga korban. Juga pertanda lemahnya pemahaman tentang perhormatan atas Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan-nya. Khususnya berkaitan dengan Lambang Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah sebagai lambang perlindungan bagi petugasnya di saat terjadi konflik. Aturan yang termasuk dalam ranah Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) ini kemudian menjadi sumber inspirasi Pusat Kajian Hukum Universitas Trisakti Jakarta melakukan kajian akademik dan usulan kepada Pemerintah untuk menguatkan dasar hukumnya dengan nama RUU Lambang. 

Selama ini, dasar hukum organisasi kemanusiaan yang hadir pada masa pra kemerdekaan RI dan para Petugas PMIdi masa menegakkan Proklamasi sampai sekarang yaitu Keppres (Perpres) No. 25 tahun 1950. Aturan ini juga menjadi Panduan Keselamatan bagi suka relawan PMI.  Dalam struktur hukum nasional, posisi Keppres relatif rendah. Apalagi dibuat atau dikeluarkan pada masa Indonesia Serikat. 

Selain alasan di atas, Pusat Kajian Hukum Universitas Trisakti Jakarta termotivasi memberikan Tanda Kehormatan Khusus bagi Korban Tragedi Trisakti yang salah satunya, Hery Hartanto, adalah anggota Korps Suka Rela (KSR) PMI Unit Universitas Trisakti itu yang sedang bertugas dan memakai atribut PMI . Masalah ini kian rumit dengan kehadiran BSMI yang sebenarnya "hanya underbow" sebuah partai politik. 

Hal inilah yang memicu perlawanan sukarelawan PMIdi media sosial maupun secara riil dalam demonstrasi nasional sukarelawan PMI di Gedung DPR R yang baru pertama dan mungkin hanya sekali terjadi . Setelah empat tahun, RUU Kepalangmerahan akhirnya disahkan menjadi Undang-undang.

*****

Perjalanan Singkat Menuju Gedung DPR RI

Media sosial Facebook dipilih sebagai forum diskusi yang mudah dan murah. Meskipun WA sudah ada, belum seluas pemakaian saat ini. Ada halaman utama  yang dipakai sebagai ajang diskusi. Yakni KampoengRelawan atau biasa disebut KR. Media ini semula saya dedikasikan bagi semua Relawan PMI yang ikut dalam penanganan Gempa Jogja di Markas PMI Kabupaten Bantul Yogyakarta khususnya. Di tempat ini gagasan mencermati perkembangan proses pembahasan RUU Kepalangmerahan dimulai. Inisiator utama adalah Tri (Semarang), Seno Suharyo (Surabaya), alm. Mas Bambang Puspo dan Seto (Bantul), Eko Legok (Sleman), Hafiludin (Hafil Dayak - Banjarmasin), Misno (Banjar-Jabar), Rere dan Bambang (Palembang), Adi (Jambi), Mustarif (Tulungagung) dan saya. Beberapa utusan PMI Pusat, khususnya Deni Prasetyo yang pernah jadi Direktur Operasi Tanggap Darurat Gempa Yogyakarta 2006, ikut hadir sebagai peninjau serta diminta informasi terkini proses pembahasan RUU itu. 

Para penggerak dan inisiator. Kiri - kanan: Seno, saya, Seto dan Eko Legok sedang berdiskusi hal-hal teknis yang akan dibawa ke Forum Relawan di Temu Karya Nasional 2013, Selorejo, Ngantang, Kab. Malang - dokumen pribadi
Para penggerak dan inisiator. Kiri - kanan: Seno, saya, Seto dan Eko Legok sedang berdiskusi hal-hal teknis yang akan dibawa ke Forum Relawan di Temu Karya Nasional 2013, Selorejo, Ngantang, Kab. Malang - dokumen pribadi
Diskusi intensif dilakukan di ruang KSR PMI Kabupaten Bantul. Sebelah kiri saya: Wisnu Wardana, TSR Semarang yang pernah jadi tenaga paramedis saat Gempa 2006.
Diskusi intensif dilakukan di ruang KSR PMI Kabupaten Bantul. Sebelah kiri saya: Wisnu Wardana, TSR Semarang yang pernah jadi tenaga paramedis saat Gempa 2006.
Agenda utama yang akan dibawa ke Forel TKN 2013 adalah bertemu dan berdiskusi dengan Ketua DPR RI saat itu Marzuki Alie dan JK selaku Ketum PMI. Kami berangkat dengan biaya sendiri atau patungan.  Saya dan beberapa teman KSR Undip Semarang menyewa truk yang harganya minta disesuaikan dengan rencana kenaikan harga BBM malam keberangkatan ke Malang. Akhirnya, tanpa pilihan yang lain, saya membawa uang pinjaman istri yang rencananya akan dipakai untuk usaha produktifnya. 

Sementara itu Seno dan kawan-kawan di Jatim bertugas menyiapkan posko induk yang harus menyewa kepada pengelola obyek wisata Waduk Selorejo.  Seto dan kawan-kawan Jogja membawa kendaraan dan perbekalan tambahan. Suasana kebersamaan dalam kesukarelaan begitu kental . Apalagi dengan kedatangan dua pentolan RPI Jakarta , Alvis Syamsi dan Andi Gumelar. 

Setelah audiensi dengan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Tampak Alvis ( kaos merah dan topi putih) serta Andi Gumelar (kaos garis- garis). Juga ada relawan dari Papua dan Bali ( seragam biru).
Setelah audiensi dengan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Tampak Alvis ( kaos merah dan topi putih) serta Andi Gumelar (kaos garis- garis). Juga ada relawan dari Papua dan Bali ( seragam biru).
Perjalanan paling krusial adalah ketika kami harus memutuskan untuk melakukan aksi nasional. Diskusi di Medsos sudah tidak efektif lagi. Dari situlah sejak Agustus 2013 harus "ngepos ". Markas PMI Jakarta Selatan akhirnya dipilih dengan berbagai pertimbangan. Selain faktor jarak yang paling dekat dengan Mabes PMI di Jl. Gatot Soebroto (Gatsu), dukungan suasana dan perhatian penuh Pengurus PMI Jakarta Selatan adalah prioritas. Di sini pula, saya dipertemukan dengan Fitria yang selama ini mengurus "kehidupan RUU Kepalangmerahan". Termasuk menjadikan dirinya sebagai bemper relawan.  Di pos ini, saya akhirnya harus berperan sebagai komunikator aksi. Menjawab dan menjelaskan kepada para relawan senior dari berbagai daerah, khususnya kang Uus dan Dadang dari Bandung. Juga menjembatani berbagai type karakter dengan Pengurus Pusat PMI. Khususnya dengan Sekjen dan Kepala Bidang Relawan. 

Kabar terus menyebar ke segala penjuru tanah air. Dukungan moral menjadi modal utama kami dalam bergerak. Konsekuensinya, kami kembali harus berjibaku dengan dana dan waktu. Semua sumber digali dan dimanfaatkan. Saya cukup terbantu oleh kakak kandung, Kusmantoro, yang juga pegiat aksi buruh di Serikat Kerja Krakatau Steel (SKKS). Singkat kata, rencana aksi 3 Desember 2013 akhirnya terwujud ketika saya atas nama Relawan PMI se Indonesia membacakan Pernyataan Sikap Relawan PMI se Indonesia di hadapan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Juru bicara (saya) membacakan Pernyataan Sikap Relawan PMI se Indonesia di Ruang Rapat Pleno Gedung Nusantara II kompleks DPR-RI Senayan Jakarta, 3 Desember 2013 dokumen pribadi
Juru bicara (saya) membacakan Pernyataan Sikap Relawan PMI se Indonesia di Ruang Rapat Pleno Gedung Nusantara II kompleks DPR-RI Senayan Jakarta, 3 Desember 2013 dokumen pribadi
* Kami cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan.

#7PrisipDasar 

#RelawanMandiri tak menagih janji, tetapi berbakti untuk negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun