Perlu memperhatikan rekomendasi Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat yang telah menerbitkan peringatan kepada pihak maskapai yang mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737 Next Generation (NG) dan Classic.
Jenis pesawat tersebut, yakni B737 NG (seri 600, 700, 800, dan 900) dan Classic (seri 300, 400, 500). Dimana jenis ini juga banyak dipakai oleh maskapai di tanah air. Seperti maskapai Garuda Indonesia yang mengoperasikan B737-800, Lion Air dengan B737-800 dan -900, dan Sriwijaya Air dengan B737-500 dan -800.
Peringatan tersebut ditujukan untuk pesawat yang tidak dioperasikan selama tujuh hari berturut-turut atau lebih. Menurut FAA, di dalam mesin pesawat CFM56 yang dipakai oleh B737 NG dan Classic, yang tidak beroperasi selama tujuh hari berturut-turut atau lebih, ditemukan korosi di bagian air valve check yang merupakan bagian mesin pesawat.
Masalah kompetensi SDM maskapai dalam hal ini teknisi di lapangan terkait kegiatan inspeksi harus dibenahi secara total. Apalagi untuk jenis pesawat tua yang telah mendapat sorotan dari regulasi penerbangan.
Langkah maskapai yang terlalu mengutamakan jam terbang pesawat dan aspek on time performance (OTP) belum disertai dengan daya dukung engineer, teknisi dan fasilitas inspeksi yang cukup. Sehingga masalah tersembunyi yang terkandung saat operasional pesawat canggih itu tidak bisa diatasi dengan baik. Akibatnya masalah tersembunyi itu menjadi bibit-bibit kecelakaan yang tidak terdeteksi.
Operasional moda transportasi udara yang sarat teknologi belum disertai oleh budaya korporasi yang mampu menjunjung tinggi faktor keselamatan. Sebetulnya peringatan tegas tentang prosedur keselamatan penerbangan telah dikeluarkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO ).
Sudah cukup lama ICAO melihat kelemahan mendasar dalam mengawasi keselamatan penerbangan. Yakni kelemahan organisasi dan infrastruktur serta kurangnya SDM berkompeten.
Kelayakan organisasi maskapai penerbangan yang ada di seluruh bandara perlu dibedah secara total apakah kondisinya sudah sesuai dengan rekomendasi dan kebijakan ICAO. Fasilitas pengamatan penerbangan juga menjadi fokus penting dari ICAO.
Fasilitas pengamatan penerbangan yang meliputi Secondary Surveillance Radar atau Monopulse Secondary Surveillance Radar (SSR); ATS Automation, Radar Data Processing System, Flight Data Processing System, Aeronautical Information System, Automatic Dependent Surveillance (ADS), Aerodrome Surface Detection Equipment. Semua itu menjadi kunci yang bisa menjamin keselamatan penerbangan.
Fasilitas Aerodrome Surface Detection merupakan pusat inspeksi yang mampu mendeteksi adanya kerusakan komponen dan malfunction sebelum pesawat tinggal landas.
Di dalam aerodrome itulah berbagai sistem dan teknologi pesawat terbang bisa dilakukan functional test awal sesuai dengan spesifikasi pesawatnya. Inspeksi yang sangat vital adalah mesin pesawat.