Pilkada Garut, Menunggu Sang Putri Bangunkan Raksasa yang Tertidur
Kabupaten Garut yang dikenal seluruh dunia sebagai Swiss Van Java diibaratkan sebagai raksasa yang masih tertidur. Potensi dan sumber daya masih belum dibangunkan dengan proses kreativitas dan inovasi yang melibatkan segenap warganya. Sehingga terwujud nilai tambah yang tinggi.
Kondisi alamnya yang subur, pemandangan alam yang indah, disertai dengan seni dan budayanya yang memesona. Ditambah lagi dengan aneka sumber daya alam (SDA) dan lumbung energi terbarukan yang kapasitas dan mutunya uap panas bumi ( Geothermal ) yang luar biasa. Mestinya semua faktor diatas bisa menjadikan masyarakat Garut hidupnya sejahtera.
Namun kenyataan berkata lain, kondisi yang paradoks hingga kini masih lengket di Garut. Seperti terlihat dalam data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa Kabupaten Garut masuk dalam lima besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat. Besarnya jumlah penduduk dan luasan wilayah Kabupaten Garut semakin dominannya wajah kemiskinan.
Apalagi upah minimum atau UMR pekerja formal Kabupaten Garut tahun 2024 hanya sebesar Rp 2.186.437. Sedangkan pekerja informal yang jumlahnya lebih besar upahnya lebih rendah lagi. Upah urang Garut masih memprihatinkan, bandingkan dengan upah di Kabupaten Karawang yang mencapai Rp 5.257.834, Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263, Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768, Kabupaten Subang Rp 3.294.485, Kabupaten Bogor Rp 4.579.54, dan Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491. Balada upah inilah yang sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan warga Garut.
Pilkada 2024 di Jawa Barat, khususnya Pilkada Garut mestinya menyadarkan masyarakat betapa pentingnya memilih pemimpin yang memiliki akal panjang dan berjiwa kreatif dan inovatif dalam memimpin daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.005 168 pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024, serta untuk Pilgub Jabar. Jumlah pemilih tersebut mengalami penurunan dibandingkan DPT sementara.KPU Garut melaporkan jumlah kecamatan mencapai 42 dengan desa dan kelurahan 442. Total jumlah TPS 4.418 sedangkan jumlah pemilih laki-laki 1.023.858 dan jumlah pemilih perempuan 981.310.
KPU Kabupaten Garut telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024. Dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik. Selanjutnya pasangan Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina yang diusung 11 partai politik.
Pilkada 2024 bisa dikatakan di persimpangan zaman dan kondisi dunia yang semakin krusial. Terlalu fatal akibatnya jika Pilkada tidak mampu memilih pemimpin baru yang lebih cerdas dan tangkas dalam mengatasi masalah laten di Garut. Kesadaran masyarakat Garut untuk memilih pemimpin kreatif dan inovatif perlu dibangkitkan, Garut butuh pemimpin yang sekaligus mampu menjadi super mentor kewirausahaan dan ketenagakerjaan untuk mengembangkan UMKM dan industri kreatif dengan langkah-langkah yang luar biasa. Kepala daerah mesti mampu menumbuhkan usaha rintisan ( startup ) di kalangan generasi Z dan milenial untuk mengatasi sempitnya lapangan kerja yang layak.