Paradoks Jabatan Komisaris BUMN untuk Politisi
Publik memberikan sorotan tajam terhadap sederet politisi yang tergabung dalam tim sukses kampanye Pilpres 2024 yang mendapatkan hadiah berupa jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan kursi komisaris di BUMN di antaranya Grace Natalie, Fuad Bawazier, dan Simon Aloysius Mantiri. Mereka kini menjabat di beberapa perusahaan pelat merah seperti PT Pertamina (Persero) hingga Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Dalam suratnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar di Jakarta.
Alangkah nikmatnya menjadi komisaris BUMN, sebagai seorang komisaris, gaji komisaris diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.Â
Berdasarkan peraturan itu, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan. Besaran gaji anggota komisaris utama setidaknya Rp146,25 juta dan anggota dewan komisaris Rp131,65 juta. Selain gaji, jajaran direksi dan komisaris juga bisa mendapatkan tantiem/ insentif kerja dalam jumlah yang besar.
Kondisi BUMN saat ini terseok-seok menghadapi kondisi dunia yang penuh gejolak politik dan ekonomi. Persaingan global menuntut pimpinan BUMN agar mempunyai keahlian, integritas, kejujuran, kepemimpinan, pengalaman, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi, serta memiliki visi pengembangan perusahaan. Dengan demikian penunjukan komisaris dan direksi BUMN mestinya tidak asal comot atau tidak berdasarkan perimbangan balas jasa politik saat kampanye pemilu.
Kedudukan dan fungsi komisaris di BUMN saat ini mestinya tidak hanya sebagai tukang stempel. Kementerian BUMN mesti belajar dari survei terhadap ratusan perusahaan multinasional yang pernah dilakukan oleh Fortune.Â
Hasil survei itu menyatakan bahwa 40 persen dewan pengawas atau komisaris di perusahaan multinasional hanya berfungsi sebagai tukang stempel. Kondisi seperti survei diatas tidak boleh terjadi lagi demi kelangsungan hidup dan pengembangan BUMN.
Tipe komisaris yang ideal bagi BUMN adalah Catalyst, yakni tipe yang proaktif dalam melakukan kontrol dan supermentor yang bisa memacu kinerja korporasi. Cara yang efektif untuk mendapatkan komisaris tipe catalyst adalah dengan merekrut mereka yang berasal dari luar birokrasi atau di luar sistem kekuasaan. Yakni dari dunia kampus.
Komisaris BUMN perlu memahami arti penting pembentukan BUMN, yakni dalam rangka menjalankan misi negara yang tidak dapat dilakukan melalui tugas-tugas pemerintahan, tetapi harus dilakukan dengan mekanisme usaha.Â