Saat ini kompetensi menghitung biaya proyek dari entitas kontraktor di negeri ini masih lemah. Diperlukan lebih banyak lagi tenaga Quantity Surveyor atau Construction Economists yang memiliki kompetensi dibidang estimate and monitoring construction cost dari tahap awal sampai tahap akhir proyek infrastruktur.
Aset Daerah untuk Perumahan Rakyat
Akselerasi pembangunan perumahan rakyat membutuhkan mekanisme koordinasi yang efektif, melalui pemetaan multi kebijakan, perumusan arah kebijakan strategis dan program bersama. Perlu mencari terobosan yang progresif untuk mengatasi kompleksitas masalah dan kendala otonomi daerah. Serta pentingnya membuka ruang dialog, pemetaan ragam masalah dan program social engineering bagi rakyat miskin yang akan mendapatkan fasilitas perumahan.
Sebagai salah satu sektor publik, sektor perumahan rakyat di Indonesia menghadapi masalah yang kompleks. Perlu diperhatikan bahwa strategi menghadapi masalah yang kompleks jauh lebih penting dibanding merumuskan berbagai strategi penanganan berbagai masalah yang dipandang secara parsial.
Perkembangan kebijakan perumahan di Indonesia hendaknya tidak menghasilkan kumpulan aksi yang involutif semata. Sebelum menyusun strategi menghadapi masalah yang kompleks, dan sebelum menentukan arah dan bentuk kebijakan perumahan yang mantap, perlu lebih dulu mengenal karakter (nature) dari sebuah masalah kebijakan yang kompleks.
Keberadaan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah, terutama aset tanah dan properti hingga saat ini dalam kondisi yang menyedihkan karena banyak yang terlantar. Sebaiknya aset daerah tersebut dipakai untuk membangun infrastruktur perumahan rakyat.
Banyak pejabat dan aparat daerah yang kurang peduli dan belum mengelola aset itu secara efektif, efisien dan profit. Akibatnya, tidak sedikit aset daerah yang pindah tangan atau dikelola oleh pihak lain secara asal-asalan. Keberadaan aset daerah pada saat ini menimbulkan ironisme dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aset daerah yang telah eksis seharusnya dikelola lebih baik sehingga menghasilkan keuntungan optimal. Mestinya Kepala Daerah mulai dari Bupati, Walikota, hingga Gubernur begitu dirinya terpilih dalam Pilkada langsung memahami hakikat dari manajemen aset daerah. Sesuai dengan filosofi "Optimizing the utilization of assets in terms of service benefit and financial return". Yang pada prinsipnya menyatakan bahwa pengelolaan aset membutuhkan minimalisasi biaya kepemilikan (minimize cost of ownership), memaksimalkan ketersediaan aset (maximize asset availability) dan memaksimalkan penggunaan aset (maximize asset utilization).
Rakyat sering menyaksikan aset daerah yang dibiarkan terlantar, diserobot atau disewakan semurah-murahnya kepada pihak lain dengan cara ilegal.
Oleh sebab itu pentingnya tindakan tegas otoritas hukum dan KPK terkait dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Dengan cara investigasi secara detail terhadap pemanfaatan aset saat ini (existing use). Apakah terjadi modus yang merugikan negara. Misalnya dengan menilai kembali besarnya sewa, tingkat produksi, harga barang dan parameter lainnya. Juga pentingnya evaluasi perbandingan pendapatan dari aset atau Return on Asset (ROA). (TS)