Seharusnya para kepala daerah, camat hingga lurah harus mengetahui secara persis kondisi infrastruktur pengairan khususnya tanggul sungai. Pasalnya tanggul sungai saat ini banyak mengandung kerawanan yang bisa mendatangkan malapetaka.
Hasil blusukan tanggul sungai tersebut sangat berguna untuk menentukan solusi atasi banjir serta jenis teknologi pengamanan sungai yang akan diterapkan. Program pengamanan sungai selama ini masih sering terabaikan.Â
Selama ini perawatan tanggul juga terlihat asal-asalan. Begitu juga proyek pembangunan tanggul yang baru masih sangat sedikit.
Dari tahun ke tahun pemerintah teledor terkait dengan pembangunan dan perawatan tanggul yang mestinya dilakukan secara baik. Undang-undang No.7 tahun 2004, tentang Sumber Daya Air. menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air harus berdasarkan norma, standar, pedoman dan manual (NSPM).
Implikasi dari UU di atas adalah semua tanggul sungai harus diperiksa berkala khususnya pada musim hujan. Jika terdapat tanggul yang mengalami kerusakan, harus dilakukan survei pengukuran untuk memantau perkembangan kerusakan lalu segera dilakukan perbaikan.
Kasus tanggul jebol yang menyebabkan bencana banjir semakin parah pada prinsipnya disebabkan oleh proses erosi pada ujung bawah tebing sungai atau toe erosion.Â
Proses erosi itu akibat tekanan aliran air dan ulah manusia itu menjadi penyebab utama jebolnya tanggul sungai. Dibutuhkan solusi untuk mencegah proses erosi dengan cara memilih jenis perlindungan tebing yang cocok dengan kondisi alam dan proporsional teknis pengerjaannya.
Berkurangnya jumlah pepohonan di sempadan sungai akibat pemukiman dan bangunan liar mempercepat proses erosi pada tebing sungai. Selain itu gangguan pada pepohonan di sepanjang tebing sungai dan pada daerah bantaran berpengaruh pada stabilitas tebing, terutama dalam hal daya tahannya terhadap erosi. Karena secara alamiah akar pepohonan di atas sempadan sungai bisa mengikat tanah dan menyatukannya secara vertikal dan horizontal. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H