Data spasial secara sederhana dapat diartikan sebagai data yang memiliki referensi keruangan atau geografi. Setiap bagian dari data tersebut selain memberikan gambaran tentang suatu fenomena, juga dapat memberikan informasi mengenai lokasi dan juga persebaran dari fenomena tersebut dalam suatu ruang atau wilayah. Apabila dikaitkan dengan cara penyajian data, maka peta merupakan bentuk atau cara penyajian data spasial yang paling ideal. Data spasial juga bisa diintegrasikan dengan sistem kependudukan. Jika terjadi bencana, maka identifikasi korban bisa dilakukan secara baik.
Ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun infrastruktur IDSD, yakni kerangka institusi, kelompok data dasar, standar teknis dan jaringan akses data. Juga diperlukan faktor skala peta yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan, misalnya pada tingkat skala wilayah Provinsi, skala 1:10.000 untuk data spasial dasar, dan skala 1:25.000 untuk data spasial tematik. Seringnya bencana alam gempa bumi, banjir, kekeringan dan tanah longsor akhir-akhir ini sangat membutuhkan peta tematik dengan prioritas tema kemiringan lereng, curah hujan, jenis tanah dan tata guna lahan. Hal itu untuk memperkukuh upaya mitigasi bencana geologi, khususnya longsor. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H