Pemerintah mendatang hasil Pemilu 2024 perlu merombak dan menentukan orientasi baru program pengelolaan dana abadi pendidikan.Â
Saatnya pengelolaan dana abadi pendidikan dilakukan secara produktif, terukur, dan lebih efektif dalam mendongkrak kualitas SDM bangsa.Pengelolaan dana abadi pendidikan perlu memberikan alokasi kepada guru penggerak di daerah 3T.
Presiden baru perlu merombak LPDP yang meliputi aspek pengelolaan dan metode seleksi hingga negara yang dituju oleh penerima beasiswa harus lebih variatif.Â
Bukan mengelompok dalam suatu negara yang itu-itu saja. Karena pusat inovasi teknologi dan kemajuan peradaban kini semakin menyebar di muka bumi.
Sekedar catatan bahwa dana pendidikan Indonesia dikelola oleh LPDP, yang penerimaannya berasal dari investasi dana abadi.Sudah ribuan guru mendapatkan beasiswa LPDP.Â
Perombakan program selain untuk memilih negara tujuan beasiswa dan bidang studi, mestinya juga memperluas basis penerima beasiswa. Sehingga para penerima tidak lagi Jakarta sentris, atau berbasis kota-kota besar, tetapi mesti bisa diraih oleh mereka yang ada di pelosok daerah.
Program beasiswa LPDP saatnya memberikan anugerah dan kesempatan emas bagi guru penggerak sejati yang selama ini berkiprah di pelosok daerah tertinggal, terluar dan terdepan.Â
Masyarakat berharap agar program yang merupakan investasi pemerintah di bidang sumber daya manusia bisa lebih efektif dan progresif. Apalagi operasional lembaga tersebut murni dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari utang.
Mengingat pendanaan LPDP murni dari jerih payah rakyat Indonesia melalui pajak dan lain-lain, maka program itu semestinya harus mengedepankan asas keadilan.Â
Implikasinya para penerima manfaat program LPDP mestinya tersebar merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Kesempatan untuk meraih beasiswa dan pendanaan program LPDP seyogyanya jangan dimonopoli orang kaya yang memiliki dana dan fasilitas.