Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Anugerah LPDP untuk Guru Penggerak Sejati

21 Februari 2024   15:00 Diperbarui: 28 Februari 2024   09:35 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru penggerak (Sumber: KOMPAS.ID)

Pemerintah mendatang hasil Pemilu 2024 perlu merombak dan menentukan orientasi baru program pengelolaan dana abadi pendidikan. 

Saatnya pengelolaan dana abadi pendidikan dilakukan secara produktif, terukur, dan lebih efektif dalam mendongkrak kualitas SDM bangsa.Pengelolaan dana abadi pendidikan perlu memberikan alokasi kepada guru penggerak di daerah 3T.

Presiden baru perlu merombak LPDP yang meliputi aspek pengelolaan dan metode seleksi hingga negara yang dituju oleh penerima beasiswa harus lebih variatif. 

Bukan mengelompok dalam suatu negara yang itu-itu saja. Karena pusat inovasi teknologi dan kemajuan peradaban kini semakin menyebar di muka bumi.

Sekedar catatan bahwa dana pendidikan Indonesia dikelola oleh LPDP, yang penerimaannya berasal dari investasi dana abadi.Sudah ribuan guru mendapatkan beasiswa LPDP. 

Perombakan program selain untuk memilih negara tujuan beasiswa dan bidang studi, mestinya juga memperluas basis penerima beasiswa. Sehingga para penerima tidak lagi Jakarta sentris, atau berbasis kota-kota besar, tetapi mesti bisa diraih oleh mereka yang ada di pelosok daerah.

Program beasiswa LPDP saatnya memberikan anugerah dan kesempatan emas bagi guru penggerak sejati yang selama ini berkiprah di pelosok daerah tertinggal, terluar dan terdepan. 

Masyarakat berharap agar program yang merupakan investasi pemerintah di bidang sumber daya manusia bisa lebih efektif dan progresif. Apalagi operasional lembaga tersebut murni dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari utang.

Mengingat pendanaan LPDP murni dari jerih payah rakyat Indonesia melalui pajak dan lain-lain, maka program itu semestinya harus mengedepankan asas keadilan. 

Implikasinya para penerima manfaat program LPDP mestinya tersebar merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Kesempatan untuk meraih beasiswa dan pendanaan program LPDP seyogyanya jangan dimonopoli orang kaya yang memiliki dana dan fasilitas.

Anugerah LPDP untuk Guru Penggerak Sejati (Sumber : KOMPAS.com) 
Anugerah LPDP untuk Guru Penggerak Sejati (Sumber : KOMPAS.com) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun