Kerawanan Sirekap KPU, Â Bisa Fatal Akibatnya
Selama hari tenang pemilu banyak dibicarakan perangkat aplikasi KPU yang bernama Sirekap. Potensi keresahan publik dan celah kecurangan akibat penggunaan aplikasi Sirekap KPU perlu mendapat perhatian serius.Â
Meskipun Sirekap hanyalah sekedar alat bantu, namun jika tampilan tabulasi data hasil pemilu mengalami masalah serius seperti angkanya yang sangat fluktuatif dan menunjukkan keanehan, maka kondisi tersebut justru bisa menyebabkan kekisruhan.Â
Sirekap pada prinsipnya adalah real count yang diharapkan mampu menyajikan data lebih baik dari quick count oleh lembaga survei. Pada pemilu yang lalu Sirekap bertajuk Situng. Hasilnya amburadul dan dihentikan di tengah jalan.
Pengertian Sirekap Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu.
Jenis Sirekap Pemilu 2024 terdiri dari dua jenis Sirekap, yakni versi mobile dan web. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.Â
Sedangkan Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi. Dari sisi fungsi, kedua jenis Sirekap ini juga memiliki perbedaan.Â
Sirekap Mobil berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C.Hasil-KWK. Sedangkan Sirekap Web berfungsi untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.
Â
Masalah Audit Teknologi Sirekap