Jangan sampai sistem yang dibuat secara dadakan oleh tim yang dibentuk KPU itu justru menimbulkan kerawanan baru dan membuka peluang manipulasi hasil pemilu secara sistemik. Patut digaris bawahi bahwa pemindahan form C1 ke dalam format C1-IT sangat rawan manipulasi dan sulit diawasi oleh peserta pemilu.
Fakta menunjukkan bahwa sengketa hasil pemilu yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kebanyakan terjadi pada proses rekapitulasi tingkat PPK (Kecamatan) dengan cara memanipulasi formulir C-1. Selama ini KPU hanya mampu menyajikan jalannya penghitungan suara secara minimalis, dilain pihak penyelenggara pemilu di luar negeri, seperti contohnya di Amerika Serikat mampu menyajikan secara paripurna kepada rakyatnya dan kepada seluruh warga dunia. Seluruh rakyat Amerika dan warga dunia bisa menikmati proses pemungutan suara dan rekapitulasinya untuk setiap TPS secara cepat. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H