Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Cara Mereduksi Beban Kerja Petugas KPPS

30 Desember 2023   06:53 Diperbarui: 31 Desember 2023   20:23 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak pemilu pasca reformasi Visi dan Misi KPU merupakan landasan pengembangan Grand Design Sistem Informasi (GDSI) KPU. Dalam buku GDSI KPU, Sistem Informasi Pemilu (Sipemilu) harus dapat mendukung penuh Visi KPU yakni untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum yang independen, non partisan dan imparsial, dan profesional sehingga hasil kerjanya dipercaya oleh semua pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Teknologi pemilu yang digunakan KPU perlu ditransformasikan sesuai dengan kemajuan teknologi terkini. Diharapkan misi yang sudah ditransformasikan menjadikan lembaga KPU lebih accountable dalam menjalankan misinya dengan memanfaatkan dukungan teknologi.

Teknologi yang paling bersentuhan dengan petugas KPPS adalah Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG atau e-Counting). Merupakan aplikasi yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik KPU/KPUD sehubungan dengan proses perekaman penghitungan suara hasil Pemilu/Pilkada (e Counting) , sedangkan proses pemungutan suara dan rekapitulasi di TPS masih dilakukan secara manual.

Sayangnya penerapan SITUNG berbasis Teknologi DMR (Digital Mark Reader) dan ICR (Intelligent Character Recognition) yang dilakukan dalam Pemilu 2019 masih mengalami banyak masalah.

Ada lima prinsip dasar yang menjadi landasan bangunan tata kelola sistem informasi yang tidak boleh terabaikan.

Prinsip pertama, perencanaan teknologi Sipemilu, sayangnya selama ini kurang sinergis dan konvergen di level internal institusi. Akibatnya begitu mudahnya anggota KPU mengubah pilihan teknologi penginput data tanpa kajian teknis yang memadai, dan lebih disebabkan oleh vendor driven.

Kedua, penetapan kepemimpinan dan tanggung jawab Sipemilu yang kurang jelas di level internal institusi. Hal itu disebabkan karena eksistensi Biro IT KPU "antara ada dan tiada".

Ketiga, pentingnya pengembangan dan/ atau akuisisi aplikasi Sipemilu secara valid dan konsisten. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap pengembangan dan/atau akuisisi tersebut didasarkan pada alasan yang tepat dan dilakukan dengan cara yang tepat; berdasarkan analisis yang tepat dan terus-menerus. Memastikan bahwa dalam setiap pengembangan dan/atau akuisisi tersebut selalu ada pertimbangan keseimbangan yang tepat atas manfaat jangka pendek dan jangka panjang, biaya dan risiko-risiko.

Keempat, memastikan operasi Sipemilu berjalan dengan baik dengan simulasi dan sampel yang memadai.

Kelima, memastikan terjadinya pengembangan yang berkesinambungan dengan memperhatikan faktor manajemen perubahan organisasi dan sumber daya manusia.

Penggunaan teknologi dalam hal ini sistem elektronik dalam pelaksanaan pemilu bisa mempersingkat waktu dan memangkas anggaran secara signifikan. Namun begitu belum ada kepercayaan publik dan elite politik terkait penerapan teknologi pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun