Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemampuan Operasi Nirmiliter TNI AD Tanggulangi Bencana Alam

15 Desember 2023   14:44 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:46 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TNI AD perlu memperbarui manajemen bencana sesuai dengan perkembangan global. Manajemen bencana memiliki desain yang beragam tergantung jenis bencana dan lokasinya. Setiap saat TNI AD berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di pusat maupun daerah. Koordinasi yang utama adalah kemampuan TNI untuk membongkar blokade bencana. Ketika blokade terjadi, akses komunikasi, distribusi barang dan infrastruktur publik harus secepatnya dipulihkan.

Bencana banjir bandang akhir-akhir ini sering terjadi di berbagai daerah. Banjir bandang memerlukan peran tenaga personel dan peralatan TNI AD. Dampak bencana banjir bandang yang sangat merusak kehidupan menyadarkan kita bahwa mitigasi bencana di daerah masih lemah. Oleh sebab itu perlu dilibatkan lebih jauh personel TNI AD untuk menangani ketertiban umum dan modus-modus perusakan alam dan infrastruktur publik yang bisa menyebabkan bencana alam yang dahsyat.

Perlu memberi wewenang terhadap TNI AD untuk menjaga lingkungan daerah aliran sungai (DAS) yang kondisinya sekarang banyak yang rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Wewenang tersebut seperti yang telah diberikan kepada TNI AD untuk membenahi Sungai Citarum. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun