Kemampuan Operasi Nirmiliter TNI AD Tanggulangi Bencana Alam
Tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Juang Kartika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Peringatan tahun 2023 mengetengahkan tema "TNI Angkatan Darat Maju Bersama Rakyat". Hari Juang Kartika berlatar belakang peristiwa pertempuran di Kota Ambarawa untuk mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa pertempuran tersebut dikenal dengan Palagan Ambarawa. Perang terjadi selama empat hari dan berakhir pada 15 Desember 1945.
Peran tentara, khususnya TNI AD kini mulai berkembang. Selain kekuatan tempur andalan, sekarang pembinaan teritorial dan penanganan bencana alam juga menjadi prioritas. Mengambil makna terdalam pada peristiwa Palagan Ambarawa, banyak hal penting bisa diambil yang menjadi pedoman dalam aktifitas prajurit TNI AD pada saat dunia sering dilanda bencana alam.
Makna itu adalah bahwa keterbatasan tidak bisa dijadikan alasan untuk menyerah. Ini bukan ciri seorang prajurit TNI AD secara keseluruhan. Apapun situasi dan kondisinya, sumpah dan janji seorang prajurit harus dipegang teguh, misi harus tercapai.
Pertahanan Nirmiliter
Kemungkinan perang terbuka dengan negara lain yang dihadapi oleh Indonesia pada saat ini boleh dibilang kecil kemungkinannya. Sehingga kapabilitas personel dan alutsista TNI AD sebaiknya bisa dialihkan untuk operasi nirmiliter.
Saat ini pertahanan nirmiliter atau disebut juga dengan pertahanan nonmiliter sangat penting. Aspek pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.
Untuk mengatasi bencana alam dibutuhkan personel gerak cepat dan peralatan yang mampu mengarungi medan yang sulit. Personel yang mampu melakukan penetrasi semacam itu tentunya adalah dari kalangan militer. Perlu meningkatkan mekanisme yang lebih efektif terkait terkait peran optimal militer dalam penanganan bencana alam.
Mekanisme itu antara lain mencakup tata kelola dan standardisasi sistem dan peralatan militer yang secepat mungkin bisa dioperasikan untuk menangani bencana alam. Mekanisme diatas tidak hanya melakukan sinergi antar kelembagaan dalam negeri, tetapi juga terkait dengan partisipasi negara lain yang mengerahkan aset-aset militernya menuju zona bencana.