Pelanggaran Prosedur PHK, Bagaimana Cara Menghadapi?
Sering kali terjadi karyawan menghadapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur yang benar. Apalagi di era pemerintahan Jokowi kondisi ketenagakerjaan diwarnai dengan keberpihakan kepada pengusaha atau investor jika terjadi perselisihan yang diakhiri dengan PHK. Terlebih keberadaan Perppu Cipta Kerja memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk melakukan PHK kepada karyawannya dengan cara seenak udelnya sendiri.
Pengusaha bisa saja mengarang atau merekayasa dalih untuk menjatuhkan keputusan PHK terhadap pekerjanya. Banyak kasus pelanggaran prosedur PHK yang tidak dimengerti oleh karyawan dan diterima begitu saja tanpa perlawanan.Â
Apalagi jika perusahaan menggunakan pengacara dan sang karyawan di tempat kerjanya tidak ada organisasi serikat pekerja atau serikat buruh. Yang bisa menjadi pendamping menghadapi keputusan tersebut.
Banyak kasus PHK sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum manajemen perusahaan yang ternyata bertentangan dengan kebijakan kantor pusat. Tidak jarang kasus PHK di kantor cabang ternyata bertentangan dengan filosofi pendiri perusahaan.
Salah satu contohnya adalah filosofi pendiri Yamaha yang selama ini sangat berhati-hati dan berusaha keras menghindari perselisihan dengan pekerjanya. Sehingga keputusan PT Yamaha Indonesia atau di negara lain mesti sesuai dengan filosofi dan nilai dasar korporasi Yamaha itu sendiri yang telah digariskan oleh perintis dan pendiri perusahaan berskala global PT Yamaha, yakni Torakusu Yamaha. Torakusu Yamaha sebenarnya adalah seorang pekerja yang ulet dan sangat humanis serta menjunjung tinggi keharmonisan dalam hubungan antar manusia.
Pada awal usahanya Torakusu Yamaha melakukan pekerjaan reparasi alat musik organ. Inilah yang menginspirasi dia tentang merek dan logo Yamaha. Tiga buah gambar garputala pada logo Yamaha menggambarkan hubungan kerjasama dalam korporasi. Tiga garpu tala tersebut melambangkan tiga elemen penting musik yakni : melodi, harmoni, dan irama.
Menyimak filosofi dan nilai-nilai korporasi diatas mestinya pihak manajemen Yamaha Indonesia mesti menghindari segala bentuk konfrontasi yang kontraproduktif dengan pihak pekerja yang berhimpun dalam serikat pekerja.
Tak kurang dari Profesor Kosuke Mizuno dari Center for Southeast Asian Studies Kyoto University Jepang, menyatakan bahwa tradisi hubungan industrial di Jepang dari dulu hingga kini cenderung menempuh penyelesaian perselisihan secara informal atau jalan perdamaian. Dialog dari hati-kehati demi untuk harmonisasi pekerja dan pengusaha untuk meraih kesejahteraan bersama.
Langkah Hadapi PHK