Kata kunci Putih Sari dalam mengembangkan ketenagakerjaan adalah menjunjung tinggi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 terkait dengan kebijakan ketenagakerjaan. Â Menurutnya kata kuncinya agar sesuai adalah melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan keadilan sosial. Semua itu harus menjadi pedoman dalam hal kebijakan dan aturan. Pemerintah daerah perlu mensinergikan keinginan investor dan pengusaha dengan pihak serikat pekerja/buruh.
Putih juga berusaha agar hubungan antara organisasi buruh dengan kepala daerah berlangsung secara harmonis. Meskipun hubungan tersebut kadang-kadang meruncing ketika menyangkut masalah pengupahan dan hubungan industrial. Utamanya masalah ketimpangan ketenagakerjaan. Yang salah satunya tergambar dalam pendapatan atau upah buruh seperti terlihat dalam tabel Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Jika kita menengok tabel UMK di Jawa Barat sangat terasa ketimpangan itu. Beberapa kawasan memiliki besaran upah pekerja (UMK) yang terpaut jauh. Antara lain di kawasan Pantura Jabar yakni di Kabupaten Bekasi dan Karawang yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan Priangan seperti Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan dan Pangandaran.
Masalah ketenagakerjaan tidak melulu masalah tuntutan upah. Ada persoalan lain yang perlu dipecahkan yakni tingkat produktivitas. Saatnya DPR bersama pemerintah daerah dan serikat pekerja mencari cara menggenjot produktivitas. Hingga kini kita masih prihatin, dibandingkan dengan negara lain, produktivitas tenaga kerja di Tanah Air masih lebih rendah dari rata-rata negara anggota Asian Productivity Organisation (APO) atau Organisasi Produktivitas Asia.
Pertumbuhan perekonomian Karawang yang luar biasa disertai dengan perencanaan ketenagakerjaan yang baik. Perlu membangun portofolio ketenagakerjaan di Karawang yang disertai dengan sistem pembobotan kerja terukur yang menjangkau masa depan dunia ketenagakerjaan. Hingga kini Karawang berusaha keras menjadi kota teknopolis yang ditopang oleh klaster industri padat teknologi, utamanya industri pengolahan, otomotif dan elektronika yang tangguh.
Lintasan sejarah Indonesia menyatakan Sang Saka Merah Putih dikibarkan pertama dan naskah Proklamasi yang disusun Sayuti Melik dan kawan-kawan di Rengasdengklok, Karawang. Menengok peristiwa sejarah bangsa diatas, sangat rasional jika banyak usulan yang menjadikan Karawang menjadi ibukota provinsi baru.Â
Gagasan tersebut sangat realistis karena rencana detail tata ruang Kabupaten Karawang sudah sangat jelas pembagian wilayah yang memusatkan lokasi peruntukan pusat pemerintahan, industri, bisnis dan pertanian. Karawang tetap bertekad menjadi lumbung pangan nasional. Meskipun semakin banyak investor asing yang meminta untuk disediakan lahan untuk kawasan industri. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H