Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

KPK: Antara Gajah di Kelopak Mata dan Kuman di Seberang Lautan

8 September 2023   15:31 Diperbarui: 8 September 2023   18:53 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bacawapres Muhaimin Iskandar di Gedung KPK (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Betapa besarnya tuntutan rakyat agar pemberantasan korupsi di negeri ini bisa dilakukan secara cepat, menyeluruh, tuntas dan tanpa pandang bulu. Namun, tuntutan itu belum terpenuhi dengan baik.Bangsa Indonesia perlu meneguhkan strategi dan implementasi konvensi anti korupsi. Perlu Strategi nasional yang efektif dalam memberantas korupsi. Beberapa strategi antara lain, strategi pencegahan, penindakan,pengembalian aset negara, kerjasama internasional dan strategi mekanisme pelaporan, yang selama ini masih belum efektif perlu ditingkatkan kinerjanya.

Maraknya modus korupsi di negeri ini membuat volume dan bobot kasus korupsi yang ditangani oleh KPK semakin besar. Dibutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi yang mumpuni. Kompetensi yang dimaksud antara lain computer forensic. Merupakan ilmu forensik berkaitan dengan bukti legal yang ditemukan pada komputer dan media penyimpanan digital. Ilmu ini bertujuan untuk keperluan investigasi korupsi. Penyelidikan ini memerlukan seorang yang ahli karena data yang diteliti bisa mencapai jutaan file.

Kompetensi lain adalah forensik akuntansi yang merupakan keahlian dalam mengidentifikasi aliran keuangan. Dengan begitu, ahli-ahli yang bekerja di KPK, tidak hanya seorang ahli hukum saja melainkan juga harus ahli dalam bidang teknologi. Dengan keahlian ini kita dapat melakukan audit, valuasi bisnis, dan mendeteksi pencucian uang.

Keahlian yang tidak kalah penting adalah intercept communication. Keahlian ini berguna untuk menangkap atau memintas jalur komunikasi pada pelaku atau suatu instansi yang terduga melakukan tindak pidana korupsi. Untuk memberantas korupsi perlu insinyur dan tenaga ahli dalam bidang tersebut karena Indonesia masih ketinggalan jauh dari sisi teknologi. Pada prinsipnya ada tiga aspek yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini, yakni transparansi, pengawasan dan investigasi. Ketiga aspek itu bisa efektif jika melibatkan perangkat teknologi.

Perlu menerapkan teknologi yang mendukung aspek transparansi. Aspek tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, rekrutmen personel, pengadaan barang dan jasa, hingga evaluasi hasil pekerjaan. Esensi transparansi adalah keterbukaan informasi, sehingga konvergensi TIK dengan derivatif pengembangannya sangat berperan di sini.

Untuk mewujudkan aspek transparansi ada beberapa aplikasi TIK yang bisa menunjang antara lain dengan sistem e-Budgeting, e-Sourcing, e-Recruitment, e-Procurement dan sebagainya. e-Budgeting merupakan aplikasi untuk sistem penganggaran lembaga pemerintah dan swasta yang bisa mencegah duplikasi, mark-up maupun penganggaran untuk kegiatan fiktif. e-Recruitment merupakan aplikasi untuk merekrut calon pegawai.

Aspek pengawasan pada saat ini tidak cukup hanya dengan cara konvensional untuk memeriksa neraca objek yang diawasi. Neraca mesti ditransformasikan sehingga tidak sekedar bersifat tabular, tetapi bisa tersaji secara detail dan tersaji juga dalam data spasial.

Aspek ketiga adalah investigasi. Biasanya aspek ini dimulai dari analisis berkas laporan transaksi keuangan, baik yang ada di bank maupun hasil audit akuntansi dan audit atas peralatan TIK yang dipakai. 

Dimasa mendatang strategi dan implementasi konvensi anti korupsi sangat membutuhkan teknologi canggih dalam menginvestigasi suatu kasus. Misalnya dalam hal membedah anatomi korupsi dalam sebuah proyek yang penuh dengan inventory maka akan lebih praktis jika lembaga anti korupsi seperti KPK memiliki perangkat lunak Materials Requirement Planning (MRP) yang lebih canggih lagi.

Sehingga memudahkan para penyidik KPK di lapangan. Perangkat MRP itu tentunya dapat menganalisis dan menelusuri secara cepat berbagai bentuk penyelewengan dalam bidang inventory. Selain itu teknologi diatas secara cepat dapat memantau segala macam spesifikasi dari bill of materials yang berasal dari berbagai pemasok atau vendor lokal maupun luar negeri sehingga praktik penggelembungan dan penyimpangan dapat diketahui dengan baik. (TS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun