Komisi Nasional Disabilitas perlu mendorong agar RIPD yang memuat sasaran strategis, kebijakan, strategi implementasi, dan target capaian bisa relevan dengan kondisi aktual dan tantangan zaman. RIPD juga perlu dimasukkan dalam platform nasional dan daerah.Â
Berdasarkan hasil Susenas, sekitar 2,92 persen (7,4 juta) penduduk Indonesia berusia dua tahun ke atas merupakan penyandang disabilitas. Prevalensi penyandang disabilitas makin meningkat pada kelompok usia yang lebih tua.
Kondisi kesejahteraan tidak terlepas dari akses terhadap pekerjaan sebagai sumber pendapatan yang dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan. Menurut data Susenas, mayoritas penyandang disabilitas usia produktif tidak masuk ke dalam pasar tenaga kerja.Â
Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) penyandang disabilitas yang hanya 31,63 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah daripada TPAK non disabilitas yang hampir mencapai 70 persen.
Menurut WHO pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas belum memadai. Hasil survei kesehatan dunia di 51 negara menemukan bahwa penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang rendah terhadap promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
Ketersediaan pelayanan kesehatan kuratif di daerah, seperti ketersediaan rumah sakit rujukan, masih terbatas. Fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang menyediakan layanan rehabilitasi medis baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit pun masih terbatas. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H