Masalah kekeringan sebenarnya bisa diatasi dengan teknologi tepat guna mekanisasi pertanian. Saatnya menggalakkan teknologi tepat guna untuk mengeksploitasi dan mendistribusikan sumber daya air untuk kebutuhan rakyat dan pertanian.Â
Teknologi itu sebaiknya bersifat ramah lingkungan, murah dan hemat energi. Seperti misalnya kincir angin, yakni alat yang mengubah energi angin menjadi energi kinetik rotasi.
Kincir angin telah digunakan di berbagai negara, namun di Indonesia penggunaan kincir angin belum optimal. Dan belum digunakan secara massal dengan berbagai proses inovasi teknologi.
Inovasi kincir angin mesti dilakukan terus menerus sesuai penggunaan dan karakteristik tempatnya. Untuk daerah yang bertiup angin kecepatan rendah lebih cocok dikembangkan kincir angin untuk pompanisasi untuk irigasi tanaman palawija.
Masalah teknologi sederhana atau tepat guna untuk mekanisasi pengairan pertanian perlu digalakkan dan menjadi agenda penting oleh Dewan Sumber Daya Air.Â
Sebagai catatan pemerintah Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres ) Nomor 10 tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air. Dibentuk lembaga khusus yang menangani persoalan permasalahan air dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Namun Dewan Air kinerjanya masih belum baik, belum bisa mengoptimalkan penggunaan air yang ada dan masih gagal mencegah tumpang tindih antar pemangku kepentingan.
Terkait dengan pengembangan teknologi tepat guna untuk mendistribusikan air dalam berbagai medan dengan tingkat kesulitan masing-masing, diperlukan pusat desain dan inovasi daerah untuk merekayasa beberapa jenis pompa pengairan dan mesin sederhana seperti teknologi sumur bor, kincir air, dan sebagainya.Â
Pusat desain tersebut bisa menjadi rujukan dan katalog perdagangan yang efektif. Pusat desain juga sangat baik untuk mengevaluasi kinerja dan mutu alsintan yang telah dioperasikan di berbagai kondisi lapangan. Sehingga bisa dilakukan penyempurnaan desain dan efektivitas produksi secara berkelanjutan.
Pusat desain alsintan termasuk prosedur pengujian dan standarisasi pompa air irigasi. Standarisasi alsintan mengacu kepada prosedur yang dilakukan oleh BBP Mektan, Serpong, Tangsel yang berbasis SNI no 0141: 2009, yang memuat cara pengujian alat tersebut.