Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kota Dirgantara Riwayatmu Kini

22 Juli 2023   16:58 Diperbarui: 22 Juli 2023   16:59 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hanggar pesawat N-219 ( dok IABIE )

Kota Dirgantara Riwayatmu Kini, Perlu Hidupkan Lagi Wisata Teknologi.

Perintis industri penerbangan Nurtanio Pringgoadisuryo menjadikan Bandung sebagai Kota Dirgantara. Rintisan tersebut dilanjutkan oleh BJ Habibie dengan membangun Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) yang kemudian menjadi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di kawasan Bandara Husein Sastranegara.

Nasib kota dirgantara setelah penerbangan komersial dari Bandara Husein ke Bandara BIJB Kertajati tentunya berdampak besar. Apalagi menurut Menteri BUMN Erick Thohir, salah satu yang menjadi ikon Kota Dirgantara yakni industri pesawat terbang PT Dirgantara Indonesia (PT DI) juga akan direlokasi mendekati BIJB yakni di kawasan industri Kabupaten Subang.

Penulis pernah bekerja lebih dari sepuluh tahun di PT DI yang lokasinya satu kawasan dengan Bandara Husein. Menurut hemat saya, kebijakan "pengosongan" Bandara Husein dan relokasi PT DI sulit dimengerti dan kebijakan yang kurang dipikirkan secara matang. Mengingat infrastruktur Bandara Husein dan Infrastruktur pabrik pesawat terbang dengan berbagai fasilitas hanggar, mesin produksi, laboratorium dan gedung perkantoran yang sudah ada masih sangat layak dipakai. Dan jika harus direlokasi tentunya merupakan pemborosan yang luar biasa.

Setelah penerbangan komersial dipindahkan, Bandara Husein menjadi sepi sekali. Fasilitas bandara itu masih megah sebaiknya digunakan untuk program yang terkait dengan predikat Kota Dirgantara. Bandara Husein perlu revitalisasi untuk mengatasi persoalan nasional terkait dengan kekurangan SDM yang dihadapi industri penerbangan. Kementerian Perhubungan, TNI AU dan PT DI sebaiknya menghidupkan kembali lembaga pendidikan dan latihan (diklat) yang mampu mencetak teknisi penerbangan yang andal. Selain itu fasilitas flight test center yang dimiliki oleh PT DI sebaiknya bekerja sama dengan sekolah penerbang yang ada di Bandung untuk mencetak pilot.

Revitalisasi kota dirgantara merupakan solusi masalah aktual seperti mencetak teknisi atau tenaga ahli perawatan pesawat. Kini profesi itu masih kurang bahkan bisa dibilang langka. Kelangkaan itu kini menjadi perhatian serius oleh usaha perawatan pesawat terbang yang tergabung dalam Indonesia Aircraft Maintenance Shop Association ( IAMSA). Saat ini masih kurang teknisi penerbangan yang berlisensi, akibatnya berpengaruh terhadap kondisi fasilitas Maintenance Repair Overhaul (MRO).

Berbagai negara sangat berkepentingan terhadap pengembangan profesi teknisi pesawat terbang. Hal itu seperti dilakukan Singapura yang berhasil mengembangkan Seletar Aerospace Park (SAP) yang dibangun di lahan seluas 140 hektar. Begitu juga dengan Malaysia yang telah mendirikan Malaysia International Aerospace Center (MIAC). Sebagai kota dirgantara, mestinya Bandung juga membangun fasilitas MRO yang merupakan aerospace park.

Hanggar pesawat CN-235 PT DI ( dok IABIE)
Hanggar pesawat CN-235 PT DI ( dok IABIE)

Menggairahkan Kembali Wisata Teknologi

Untuk menjaga roh Kota Dirgantara, sebaiknya Bandara Husein dan kawasan PT DI dijadikan kawasan wisata teknologi, khususnya teknologi penerbangan. Penulis masih terbayang, pada dekade tahun sembilan puluhan hingga tahun dua ribu, wisata teknologi di Jawa Barat khususnya di Bandung pernah mengalami puncak kejayaan. Namun, potensi wisata teknologi itu sekarang ini seperti anak hilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun