Dengan demikian jika nanti mulai tahun 2021 ujian nasional berganti nama menjadi ASKOMISUKA dengan format yang baru, masyarakat tidak perlu risau dan menanggapinya secara berlebihan.
Salah satu yang menjadi alasan kenapa perlu adanya UN (atau istilah lain sesuai dengan kebijakan pemerintah) adalah memetakan mutu program pendidikan guna meningkatkan kualitas sekolah sesuai dengan daerahnya.Â
Artinya UN bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan tujuan nasional pendidikan yang telah ditetapkan, dan tentunya masih banyak alasan lain mengapa tetap perlu diselenggarakannya UN.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan UN tentu masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang perlu dievaluasi secara terus menerus guna memperoleh kualitas UN sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. Ini adalah proses alamiah, yang sudah barang tentu tidak bisa kita hindari guna memperoleh model yang optimal.
Satu hal lagi yang perlu kita renungkan, janganlah antipati dengan sebuah kebijakan yang bisa jadi saat ini dianggap perlu direvolusi tapi kelak ternyata akan menjadi titik kembali manakala kebijakan tersebut dianggap tidak tepat menjadi obat terapi.
Pelajaran berharga dari kebijakan penyatuan kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kedalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah lima tahun pisah ranjang menjadi cermin berharga untuk melakukan kajian yang matang dan komprehensif sebelum membuat kebijakan yang harus direalisasi karena regulasi.Â
So, ujian nasional dihapus? Ah, jangan gojek (bercanda).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H