Mohon tunggu...
Toto Sukisno
Toto Sukisno Mohon Tunggu... Auditor - Berlatih Berbagi Sambil Tertatih, Menulis Agar Membaca, Membaca Untuk Memahami

http://bit.ly/3sM4fRx

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mimpi Pak Jokowi, Mungkinkah Terealisasi?

24 Oktober 2019   07:23 Diperbarui: 24 Oktober 2019   09:16 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Toto Sukisno

Resmilah sudah, Pak Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019. 

Secara pribadi saya mengucapkan, "selamat njih Bapak Joko Widodo dan Kyai Ma'ruf Amin, mudah-mudahan amanah, diberikan kemudahan dan kelancaran serta kesehatan oleh Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam pidato perdana setelah beliau dilantik yang konon durasinya 16 menit, Pak Jokowi menyampaikan "Mimpi kita, cita-cita kita di tahun 2045 pada satu abad Indonesia merdeka mestinya, Insya Allah, Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. 

Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan".

Ada yang menarik dari pidatonya beliau terkait dengan penggunaan kata mimpi meskipun di kata selanjutnya disebut dengan cita-cita. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mimpi memiliki arti angan-angan. Dalam konteks pidato di atas, artinya Presiden memiliki angan-angan masyarakat Indonesia akan memiliki pendapatan 27 juta per bulan.

Pernyataan Bapak Presiden yang mengawali kalimatnya dengan kata mimpi sangat bisa dipahami mengingat data terakhir yang dikeluarkan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagaimana ditunjukkan pada gambar dibawah ini sangatlah berat untuk menggapai angka tersebut. 

BPS menyebutkan, pendapatan perkapita masyarakat Indoensia pada tahun 2017 mencapai angka 51,9 juta per tahun.

Dengan menggunakan asumsi kecenderungan pertumbuhan linier, penggunaan proyeksi sederhana terhadap data dalam 10 tahun terakhir akan diperoleh pendapatan perkapita masyarakat Indonesia sebesar 126,35 juta per tahun pada tahun 2045.

Sedangkan menurut sudut pandang bidang ekonomi sebagaimana disampaikan oleh Gede Sandra, dengan mengasumsikan tingkat pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen serta pertumbuhan jumlah penduduk di angka 1,1 persen maka akan diperoleh pendapatan perkapita masyarakat Indonesia sebesar 156 juta per tahun pada tahun 2045.

ilustrasi: Toto Sukisno
ilustrasi: Toto Sukisno
Tentu yang menjadi pertanyaan, mungkinkah mimpi Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin terkait pendapatan perkapita masyarakat Indonesia menjadi 27 juta per bulan akan menjadi kenyataan? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun