Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Pendampingan Posbakum Pemasyarakatan

10 Januari 2025   10:27 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:27 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat Bantuan Hukum LBH-PK Mulyono,SH (kiri) dan Akhmad,SH (kanan) berikan pendampingan hukum Posbakum Pemasyarakatan. (foto/humaslbhpk).

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Kantor Pusat Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hari ini Kamis (9/1/2025) mengutus dua advokat, lawyer dan pengacaranya untuk memberikan pendampingan, konsultasi hukum dan penyuluhan hukum kepada tigabelas (13) WBP/Tahanan Lapas Kelas IIA Purwokerto.

Adapun dua orang advokat Bantuan Hukum (Advokat Bankum) LBH-PK tersebut adalah Mulyono, SH dan Akhmad,SH.

Pendampingan, konsultasi atau penyuluhan hukum secara terbatas pada WBP/ Tahanan di Lapas Kelas IIA Purwokerto merupakan bentuk dari kerjasama Posbakum Pemasyarakatan yang sudah diteken kedua institusi beberapa waktu.

Advokat Bantuan Hukum LBH-PK Mulyono,SH (kiri) dan Akhmad,SH (kanan) berikan pendampingan hukum Posbakum Pemasyarakatan. (foto/humaslbhpk).
Advokat Bantuan Hukum LBH-PK Mulyono,SH (kiri) dan Akhmad,SH (kanan) berikan pendampingan hukum Posbakum Pemasyarakatan. (foto/humaslbhpk).

Dalam kontek kerjasama Posbakum Pemasyarakatan ini Lapas menyediakan kantor atau ruangan sebagai tempat kegiatan yakni Kantor/Ruang Posbakum Pemasyarakatan.

Mulyono,SH adalah advokat, lawyer, pengacara berbasis/berlatar Aparat Penegak Hukum (APH) pada Pengadilan sedangkan Akhmad,SH berbasis APH Kejaksaan.

Mulyono juga merupakan Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto dan Akhmad adalah Bendahara LBH-PK Cabang Purwokerto. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #KonsultasiHukum

#PenyuluhanHukum

#PosbakumPemasyarakatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun