PURBALINGGA - Tahun 2025 ini nampaknya menjadi tahun bersejarah dan tahun yang penuh dengan gilang-gemilangnya Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga.
Pasalnya, bagaimana tidak, di tahun ini juga prestasi demi prestasi cemerlang yang mengharumkan nama lembaga di raih oleh segenap jajaran pengurus dan advokat LBH Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga. Usai meraih Akreditasi C dari Menteri Hukum Republik Indonesia, lalu menjalin kontrak perjanjian kerjasama pengelolaan Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Negeri kemudian di ikuti pula dengan menjalin kontrak perjanjian kerjasama pengelolaan Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama.
Kontrak perjanjian kerjasama pemberian layanan Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama di teken oleh pimpinan kedua institusi tersebut pada Senin (6/1/2025).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.,MH dan Ketua Pengadilan Agama Alwin,S.Ag.,MH menandatangani langsung MoU soal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025 bertempat di PA setempat.
Turut hadir dalam acara mendampingi Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga, Bendahara Cabang Muhamad Ihsanul Fuad,SH dan Nurul Adi Nugroho,SH.,MH.
Sementara dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama didampingi oleh Sekretaris, Panitera, Ortala dan Panmud.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.,MH kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan dan mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.