"Kami siap bekerja, menjalankan amanat dan kami sudah punya pengalaman," kata advokat senior yang disegani sesama koleganya di daerahnya itu.
Suskoco menuturkan bahwasannya jam terbang yang memadai serta cukup atau pengalaman di bidangnya akan membuahkan kesuksesan.
"Ya itu jam terbang, pengalaman di bidang itu pasti sukses kerjanya," tutur Suskoco.
Menurut Suskoco untuk sukses maka dibutuhkan sinergi antar elemen dan kekuatan yang ada di wilayah kerja.
"Itu begini yah kalau mau sukses tingkatkan kapasitas, kita lembaga ini tim work ya harus jalin sinergi lalu jaga kepercayaan," imbuh Suskoco.
Sebagai informasi bahwa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal berkantor di Jalan Gajah Mada, Perumahan Gren Tasneem Village D.11, Kalisapu, Slawi, Tegal, 62416.
Tambahan informasi pula bahwa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran berkantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjalankan tugas berdasar Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum gratis dan cuma-cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin serta tidak mampu.
Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran memberikan layanan bantuan hukum untuk perkara Pidana, Perdata dan PTUN, Litigasi maupun Non Litigasi. (tro).