Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto dan PN Teken MoU Posbakum

2 Januari 2025   12:20 Diperbarui: 2 Januari 2025   17:26 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto dan Pengadilan Negeri Purwokerto Teken Mou Posbakum. (foto/humaslbhpk).

"Karena Posbakum ada di kantor kami maka mari sama-sama ikut menjaga nama baik PN. Jangan ada pungutan apapun dalam layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat karena objeknya adalah masyarakat tidak mampu," tandasnya.

Keseluruhan prosesi acara berjalan dengan lancar dan tertib. Semua pihak yang hadir begitu khidmat menyimak berbagai sambutan yang diberikan oleh Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto dan Ketua PN Purwokerto.

Jajaran pegawai PN Purwokerto khidmat ikuti acara. (foto/humaslbhpk).
Jajaran pegawai PN Purwokerto khidmat ikuti acara. (foto/humaslbhpk).

Sebagai informasi tambahan kantor pusat LBH-PK ada di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Jajaran pegawai PN Purwokerto khidmat ikuti acara. (foto/humaslbhpk).
Jajaran pegawai PN Purwokerto khidmat ikuti acara. (foto/humaslbhpk).

LBH Perisai Kebenaran menjalankan tugas berdasar UU RI No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis dan Cuma- Cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.

LBH Perisai Kebenaran memberikan layanan bantuan hukum untuk perkara Pidana, Perdata dan PTUN baik Litigasi maupun Non Litigasi. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #LBHPKCabangPurwokerto #MoU #Posbakum #PNPurwokerto #UUBankum #Litigasi #NonLitigasi #Pidana #Perdata #PTUN #AdvokatMulyono #AdvokatAhmad #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun