BANYUMAS - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Cabang Banyumas yang sekaligus juga Ketua Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Pengurus Pusat LBH-PK Teguh Bayu Aji,SH.,MH ikuti acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan dan bertempat di Pengadilan Negeri Banyumas Jalan Pramuka Raya No.9, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/11/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam acara instansi-instansi aparat penegak hukum di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, Camat di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, para Kepala Desa (Kades) di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, Pos Indonesia, Bank BTN, Pemkab Banyumas dan Posbakum PN Banyumas.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, lalu doa oleh Widodo Anggun Thaariq dan dilanjutkan pembukaan serta sambutan oleh KPN Banyumas, Asyrotun Mugiastuti.Â
Sosialisasi dan Bimtek serta tanya jawab menghadirkan pemateri yakni Dwi Putra Darmawan, Bilden, Annissa Nurjanah Tuarita dan Agus Purnomo.
Terkait materi sosialisasi meliputi: 1. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
2. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
3. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
4. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
5. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
6. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
7. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
8. Sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
9. Sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Sementara materi Bimtek meliputi:
10. Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Gugatan Sederhana.
11. Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang E-Court.
Acara berjalan dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan sesi foro bersama.
Sebagai tambahan informasi bahwa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda.
LBH-PK ini menjalankan fungsi pelayanan bantuan hukum berdasar UU No.16/2011 tentang bantuan hukum bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.
LBH-PK melayani bantuan hukum baik berupa Litigasi maupun Non Litigasi untuk penanganan dan pelayanan perkara Pidana, Perdata dan PTUN.
Pencari keadilan yakni masyarakat baik individu maupun kelompok bisa mendapatkan pelayanan bantuan hukum dari LBH-PK dengan syarat mengajukan permohonan pelayanan bantuan hukum dan menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) atau Kelurahan (Lurah).
Kantor Pusat LBH-PK beralamat di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (tro).
#LBHPerisaiKebenaran
#LBHPKPusat #LBHPKCabangBanyumas #Posbakum #PNBanyumas #SosialisasidanBimtek #BantuanHukum #Litigasi #NonLitigasi #AdvokatTeguhBayuAji #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI