Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua LBH-PK Cabang Banyumas, Teguh Bayu Aji Ikuti Sosialisasi dan Bimtek

8 November 2024   16:01 Diperbarui: 8 November 2024   16:04 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANYUMAS - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Cabang Banyumas yang sekaligus juga Ketua Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Pengurus Pusat LBH-PK Teguh Bayu Aji,SH.,MH ikuti acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan dan bertempat di Pengadilan Negeri Banyumas Jalan Pramuka Raya No.9, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/11/2024) pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam acara instansi-instansi aparat penegak hukum di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, Camat di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, para Kepala Desa (Kades) di wilayah Jurisdiksi PN Banyumas, Pos Indonesia, Bank BTN, Pemkab Banyumas dan Posbakum PN Banyumas.

Peserta dan tamu undangan khitmat mengikuti rangkaian acara. (foto/humaslbhpk).
Peserta dan tamu undangan khitmat mengikuti rangkaian acara. (foto/humaslbhpk).

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, lalu doa oleh Widodo Anggun Thaariq dan dilanjutkan pembukaan serta sambutan oleh KPN Banyumas, Asyrotun Mugiastuti. 

Sosialisasi dan Bimtek serta tanya jawab menghadirkan pemateri yakni Dwi Putra Darmawan, Bilden, Annissa Nurjanah Tuarita dan Agus Purnomo.

Pemateri atau narasumber paparkan berbagai materi sosialisasi dan bimtek. (foto/humaslbhpk).
Pemateri atau narasumber paparkan berbagai materi sosialisasi dan bimtek. (foto/humaslbhpk).

Terkait materi sosialisasi meliputi: 1. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

2. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

3. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun