Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Gelar Penyuluhan Hukum UU Perkawinan

26 Februari 2022   17:48 Diperbarui: 26 Februari 2022   17:57 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto bersama tim penyuluh hukum dan warga usai acara berlangsung. (FOTO/Media LBH-PK).
Foto bersama tim penyuluh hukum dan warga usai acara berlangsung. (FOTO/Media LBH-PK).

Negara memandang dengan status perkawinan yang jelas dan sah menurut agama dan negara diharapkan tercipta satu rumah tangga yang kuat yang menjadi penopang eksistensi sebuah negara bangsa (nation state).

"Jadi kondisi rumah tangga setelah perkawinan berlangsung bisa mencerminkan kondisi dan kekuatan bangsa," imbuh pria yang pernah duduk sebagai anggota legislatif di DPRD Purbalingga tersebut.

Usai paparan kemudian narasumber membuka sesi dialog, tanyajawab dengan materi bebas. Peserta nampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai. Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. (tro).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun