Negara memandang dengan status perkawinan yang jelas dan sah menurut agama dan negara diharapkan tercipta satu rumah tangga yang kuat yang menjadi penopang eksistensi sebuah negara bangsa (nation state).
"Jadi kondisi rumah tangga setelah perkawinan berlangsung bisa mencerminkan kondisi dan kekuatan bangsa," imbuh pria yang pernah duduk sebagai anggota legislatif di DPRD Purbalingga tersebut.
Usai paparan kemudian narasumber membuka sesi dialog, tanyajawab dengan materi bebas. Peserta nampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai. Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. (tro).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H