Ruang Makara 3 Double Tree by Hotel Hilton di sore hari menjelang waktu berbuka mulai di padati seratusan kompasianer yang antusias mengikuti acara nangkring yang bertema "Saatnya Lebih Dekat dengan Keuangan Syariah". Ngabuburit terasa spesial dengan beberapa nara sumber yakni Moch Muchlasin, Direktur IKNB Syariah. Berikutnya ada pula Bapak Triyono, Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, hadir juga Muhammad Toriq yang menjabat Deputi Direktur Pasar Modal Syariah.
Setiawan Budi Utomo Deputi Direktur Pengembangan Produk dan edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK, moderator acara adalah Bang Isjet dari Kompasiana. Beruntung penulis bisa hadir di acara sosialiasi keuangan syariah, dari para nara sumber seakan mendapat tambahan ilmu dan wawasan tentang bagaimana kita bersyariah, bukan melulu sekedar label semata namun  perbankan syariah adalah kebutuhan masyarakat dalam bermuamalah yang telah di atur baik yang tertera di kitab suci maupun hukum positif negara Indonesia.
Menuju Perbankan Syariah Sebagai Lifestyle Masyarakat Indonesia
Dalam perjalanan selama 25 tahun perbankan syariah di Indonesia, meski pengembangan perbankan syariah bukanlah yang pertama di dunia, namun kini peringkat Indonesia dalam posisi keuangan syariah di dunia internasional berada di peringkat ke sembilan. Adalah fakta yang menarik bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim dengan jumlah prosentase 85 %, namun kenyataan yang di hadapi adalah market share perbankan syariah belum bisa mencapai 5 %.
Sebuah pekerjaan rumah yang harus segera di atasi agar masyarakat bisa lebih familiar apa itu namanya perbankan syariah, gaya hidup bersyariah harus terus di gencarkan, karena layanan syariah tak mesti terkotak kotak dan sekat agama sebagai penghalang, seorang yang bukan beragama Islam pun sangat layak mendapat sentuhan perbankan syariah. Sosialisasi perbankan syariah harus di sederhanakan dengan produk syariah perbankan semakin mengena dengan bahasa  atau istilah umum yang mudah di ingat dan tanpa istilah bahasa Arab.
Persepsi awal masyarakat adalah perbankan syariah adalah bank yang berazaskan agama, padahal kenyataannya siapa pun berhak menggunakan layanan perbankan syariah, dalam pemaparan di hadapan para blogger, Setiawan Budi Utomo berharap agar para blogger yang tergabung dalam Kompasiana bisa terus mensosialisasi agar perbankan syariah bergema dan menyentuh masyarakat dengan spektrum yang lebih luas sehingga perbankan syariah menemukan momentum dan di kemudian hari perbankan syariah bagian dari lifestyle di kehidupan sehari hari.
Mengenal Lebih Jauh Industri Keuangan Non Bank
Nangkring Kompasiana semakin menghangat dengan penjelasan Moch Muchlasin yang membahas tentang Industri Keuangan Non Bank. Sebenarnya konsep dari IKNB sedemikian lekat dengan kejadian sehari hari, kita pasti mengenal lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga jasa keuangan khusus dan juga lembaga keuangan mikro.
Penguatan Industri Keuangan Non Bank selayaknya memang terus di lakukan dengan menjaga sistem keuangan dengan cara pengawasan mengenai pemenuhan investasi dengan penyiapan  ketentuan agar industri IKNB dapat tumbuh dengan baik. Sebagai salah satu buruh yang sekarang menggunakan BPJS, semoga nantinya ada juga sih kemungkinan di kemudian hari ada juga BPJS versi syariahnya juga, kalau bisa sih begitu karena keren juga punya asuransi yang bersyariah.
Mengenal Pasar Modal Syariah Bagi Blogger, Kenapa Tidak?
Tahu lebih banyak tentang perbankan syariah juga menyentuh tentang pasar modal syariah, pemaparan pasar modal syariah di bawakan nara sumber yakni Muhammad Toriq dengan penjelasan yang mudah di mengerti. Berawal dari sejarah pasar modal syariah di Indonesia di mulai dengan di terbitkannya Reksadana Syariah pada tanggal 3 Juli 1997. Selain itu  pasar modal Indonesia mengacu kepada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
Produk syariah pun menyentuh pasar modal berupa surat berharga atau efek yang  surat berharga,surat pengakuan utang, surat berharga komersil,, saham, obligasi,tanda bukti utang. Namun yang pasti bahwa semua itu tidak bertentangan dengan konsep syariah. Penerbitan Efek syariah termaktub dalam dalam perarturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13.
Efek syariah yang di terbitkan di pasar modal Indonesia meliputi saham syariah, Sukuk dan unit penyertaan dari Reksa Dana Syariah. Sebagai yang awam dalam pengertian pasar modal, acara nangkring Kompasiana di hotel Double Tree By Hilton Jakarta memberikan pencerahan yang mampu memberi gambaran betapa sebenarnya pasar modal bukanlah hal ang di awang awang bagi masyarakat umum.
Semoga dengan ulasan perbankan syariah ini akan memberikan manfaat yang bukan saja memang perbankan syariah sebagai gaya hidup. Terima kasih untuk OJK yang memberikan kesempatan menimba ilmu lebih dekat dengan keuangan syariah, Sekecil apapun kontribusi kita, semoga keuangan syariah semakin viral di media sosial dengan beragam pemberitaan di media sosial dan di dunia nyata pun orang orang akan semakin paham tentang perlunya lebih tahu tentang keuangan syariah, karena ajaran Islam adalah universal dan tentunya adalah Rahmatan lil alamin, rahmah bagi seluruh alam semesta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H