Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Gedung Perjanjian Linggarjati: Saksi Perjuangan Diplomasi Indonesia

26 Juli 2014   23:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:05 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_335205" align="aligncenter" width="300" caption="Sampai juga ke gedung bersejarah ini(dok pribadi)"][/caption]

Tujuan wisata di Kabupaten Kuningan memang beragam,mulai dari wisata alam seperti pemandian Cibulan,wisata Talaga Remis di Pasawahan,pemandian air panas di Sangkan Hurip,hutan wisata,ada juga tempat wisata bersejarah,ya tempat itu bernama Gedung Naskah Perjanjian Linggarjati,sebuah bangunan cagar budaya,dimana di tempat tersebut pernah dijadikan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda.

Objek wisata inilah yang saya tuju saat menikmati libur Ramadhan dan Lebaran bulan ini,sebuah tempat wisata yang mengajarkan sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan keutuhan NKRI,untuk mencapai lokasi,sanat mudah sekali,jika Kompasianer dari arah Kota Cirebon,maka naiklah mobil jenis elf dan turun di kota Cilimus lalu sambung dengan angkot jurusan Linggarjati. Untuk karcis masuk hanya dikenakan biaya 2000 rupiah perorang,maka kita pun dapat menjelajah ruang demi ruang dimana perundingan terjadi.

[caption id="attachment_335206" align="aligncenter" width="300" caption="Ruang utama,dimana perundingan dilakukan(dok pribadi)"]

1406362730193158045
1406362730193158045
[/caption]

[caption id="attachment_335207" align="aligncenter" width="300" caption="Maket suasana perundingan Linggarjati(dok pribadi)"]

1406362972857635183
1406362972857635183
[/caption]

[caption id="attachment_335211" align="aligncenter" width="300" caption="Ruangan dimana Presiden Soekarno bertemu dengan Lord Killearn(dok pribadi)"]

14063636131054466952
14063636131054466952
[/caption]

Perjanjian Linggardjati sendiri dilaksanakan pada tanggal 10-15 November 1946,dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1947,mencakup 17 pasal,dan satu pasal penutup,inti dari perjanjian itu adalah:

1.Belanda mengakui the facto wilyah RI meliputi Jawa,Sumatera dan Madura

2.Belanda harus meninggalkan RI paling lambat 1 Januari 1949

3.Pihak Belanda dan RI sepakat membentuk Republik Indonesia Serikat

4.RIS harus bergabung sebagai wilayah persemakmuran,dan negeri Belanda sebagai kepala uni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun