Mohon tunggu...
Topan Jaya
Topan Jaya Mohon Tunggu... Freelancer - Analis

Mengamati dan peduli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Surat Perjanjian Pra Nikah Anti Poligami

7 November 2019   02:38 Diperbarui: 7 November 2019   03:12 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa surat perjanjian model begini penting, buat jaga-jaga saja. Orang enggak pernah tahu dinamika rumah tangga seperti apa ke depannya. Tapi preventif penting. Mungkin calon-calon mertua perempuan juga perlu melirik ide ini. Itu kalau mereka mau "mengamankan" nasib anak perempuannya.

Problemnya, apakah pihak laki-laki mau membuat kesepakatan seperti ini? Di kepala saya, kalau klaimnya cinta sejati, setia sampai mati, masak sih tidak mau? Apalagi cinta lagi hangat-hangatnya, dunia serasa milik berdua. Kalau tidak mau, mungkin ada bakat aneh-aneh tuh ke depannya wkwkwkw....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun