Beberapa pekan ini, perkara tiket kereta mahal terus menjadi perbincangan publik di media sosial. Keluhan-keluhan banyak disampaikan warganet melalui Twitter dan banyak dilansir menjadi bahan pemberitaan media massa.Hingga Minggu (8/1/2023) warganet juga masih mencuit, bahkan membandingkan harga tiket kereta dan bus, hingga sampai pesan nanti ditinggal pelanggan.
Meski, KAI buka suara mengenai harga tiket yang dikeluhkan masyarakat karena harganya dianggap terlalu mahal. Lalu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tarif KA komersial bersifat fluktuatif---menyesuaikan permintaan pelanggan, yang pernyataannya dilansir oleh beberapa media hingga Minggu (8/1/2023) dengan pernyataan pembelaanenyoal Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA), masyarakat tetap saja tidak menjawab persoalan harga tiket KAI yang melonjak naik.
Bahkan dalam kolom komenter pun, warganet sampai menyindir, Joni ini bicara apa? Yang dikeluhkan apa, tetapi jawaban tidak nyambung, malah tidak menjawab keluhan.
YLKI dan DPR, Pak Presiden, di mana?
Maaf, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masyarakat mengeluhkan harga tiket Kereta Api (KAI), kalian mengapa belum bersuara? Pak Presiden, di mana? Ini kok PT KAI seperti tidak dikontrol?
Saya juga pengguna aktif moda transportasi rakyat ini, merasakan hal yang sama dengan masyarakat yang lain menyoal harga tiket KAI yang mahal. Tetapi sepertinya KAI tidak ada yang mengontrol.
KAI seperti ada di negara tersendiri, bukan di Indonesia yang ada Presiden -Parlemen, DPR, dan ada YLKI yang memihak rakyat. Begitu bebas menaikkan harga tiket, yang tingkat kenaikannya lebih tajam dibandingkan harga BBM, BPJS, GAS, dll.
KAI juga menjual makanan ada resotrasi, tetapi harga makanan di dalam kereta juga tidak merakyat meski rakyat naik gerbong ekonomi. Sudah tiket ekonomi mahal, eksekutif juga, harga makanan juga mahal. Ini angkutan rakyat apa angkutan konglomerat?
Ada harga tiket kereta ekonomi yang harganya masih enam puluh ribuan rupiah, tapi harga makanan sama dengan kelas eksekutif.
Tidak ada proses pengumuman dan sosialisasi
Apa pun alasan PT KAI yang nampaknya seenak perutnya sendiri menaikkan harga tiket kereta, bukanlah hal yang dapat dibenarkan. Pasalnya, kereta api adalah angkutan masal yang harus mengikuti regulasi angkutan umum.
Yang menjadi perbincangan warganet dan masyarakat, harga tiket naik seenaknya KAI, tidak pernah ada pengumuman, tidak pernah ada sosialisasi.
Lihat, saat Menhub mengapungkan wacana akan ada tarif berbeda untuk penumpang KRL orang kaya dan miskin. Apa yang dilakukan Menhub benar, melakukan tes ombak dulu. Dan hasilnya, banyak respon yang tidak memihak kepada wacana yang ditebar Menhub. Padahal harga tiketnya hanya kisaran ribuan, bukan ratusan ribu.
Wahai PT KAI, Anda menaikkan tiket kereta eksekutif dan ekonomi, tidak pakai tes ombak, tidak pakai wacana, tidak ada pengumuman, tidak ada sosialisasi. Tetapi harga tiket tahu-tahu dinaikkan tanpa ada persetujuan dari stakeholder terkait.Dan, Anda menjadikan masyarakat seperti korban "pemerkosaan".
Masyarakat yang butuh moda kereta api karena terdesak dan kebutuhuhan serta alasan lain, tahu-tahu dipaksa membeli tiket yang dinaikkan seenaknya oleh KAI.
PT KAI, lihat kasus wacana tiket KRL orang kaya dan miskin. Ingat bagaimana masalah BPJS, BBM, listrik, dan lainnya yang menyangkut hajat hidup rakyat. PT KAI untuk hajat hidup rakyat!!!
Tolong PT KAI, menaikkan tiket kereta pakai proses, prosedur yang merakyat, yang bijak dan pakai kebijakan yang logis. Anda di Indonesia dan BUMN itu dari, oleh, dan untuk siapa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H