Saya kutip dari beberapa media, setali tiga uang, Indonesia Corruption Watch (ICW), juga mencatat sejak 2006 hingga Agustus 2016, sedikitnya ada 37 kasus korupsi yang terkait dengan perguruan tinggi.
Dari keseluruhan kasus korupsi tersebut, ICW mencatat terdapat sedikitnya 65 pelaku berasal dari lingkungan civitas akademika, pegawai pemerintah daerah, dan pihak swasta. Rinciannya yaitu 32 orang pegawai dan pejabat struktural di tingkatan fakultas atau universitas, 13 orang rektor atau wakil rektor, 5 orang dosen, 2 orang pejabat pemerintah daerah, dan 10 orang pihak swasta.
Ayo KPK, jawab kecurigaan harta Rektor UI. Telusuri juga harta kekayaan para Rektor dan para pembantunya di Kampus lain. Kembalikan warwah, harga diri pendidikan Indonesia yang terus terpuruk ke jalan yang benar. Bersihkan koruptor dari dunia pendidikan.
Bila politisi selama ini korupsi, sudah adat dan tradisi, tetapi bila Rektor, akademisi korupsi, siapa yang diteladani?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H