Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepahlawanan dalam BLT Minyak Goreng

4 April 2022   09:31 Diperbarui: 4 April 2022   09:37 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Luar biasa, program KEPAHLAWANAN itu, masyarakat akan menerima bantuan minyak goreng. Berita gembira ini diumumkan oleh Presiden lho.

BLT minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga di Indonesia Dana yang didapat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya selama 3 bulan atau jika ditotal sebesar Rp 300.000.

Masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.

Sementara, para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan. Sedangkan, Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id

Wow, ternyata skenario menarik hati rakyat mulus ya? Dibikin menderita, lalu turun PAHLAWAN. Kira-kira BLT BBM dan Sembako dan lainnya kapan turun ya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun