Sejatinya, banyak rakyat tahu dengan apa yang kini terjadi di Indonesia. Tapi, bisa apa rakyat? Meski rakyat sudah punya wakil yang duduk di parlemen dan pemerintahan, rakyat pun tak bisa berbuat apa-apa saat wakilnya itu berbuat yang dinilai belum amanah.Rakyat bingung, siapa yang bisa diharapkan bisa membantu agar para wakil rakyat itu bisa benar-benar ada selalu di pihak rakyat dan berbuat amanah untuk rakyat.
Salah satu harapan rakyat, yang dapat membantu negeri ini lepas dan ke luar dari berbagai masalah adalah mahasiswa. Namun, mahasiswa Indonesia yang bangkit hingga sampai membikin Indonesia masuk ke zaman reformasi, nyatanya setelah era reformasi, peran mahasiswa sudah kurang bergaung. Pasalnya, berbagai pihak juga tahu, mengapa para mahasiswa jadi bungkam.
Keberanian BEM UI dan respon
Terbaru, setelah sekian lama mahasiswa bungkam, ternyata jagad politik Indonesia  tiba-tiba dikagetkan dengan munculnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menjuluki Presiden Joko Widodo dengan sebutan The King of Lip Service alias Raja Membual, karena dinilai sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.
Bahkan BEM UI mengungkap, Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official, Minggu (27/6). Kritik yang sama juga dimuat situs resmi BEM UI. Kritik tersebut juga dibarengi serangkaian gambar yang diunggah dalam cuitan tersebut.
Hal yang juga diungkap adalah menyoal berbagai kejadian yang menimpa massa demonstrasi di bawah kepemimpinan Jokowi. Mulai dari tindak kekerasan terhadap massa aksi demo omnibus law Cipta Kerja, aksi Hari Buruh 2021, sampai Hari Pendidikan Nasional 2021.
Selain itu, juga menyoroti pernyataan Jokowi pada Februari lalu yang mendorong revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika dirasa tidak memberi keadilan. Sebab, bukannya memberikan jaminan berdemokrasi, rencana revisi tersebut kian merepresi kebebasan berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet.
Lebih dari itu, mereka juga memberikan penilaian bahwa Jokowi hanya mengumbar janji manis ketika menjanjikan akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Malah, dinilai memperlemah KPK dengan revisi UU KPK dan sejumlah kontroversi yang menyelimuti instansi tersebut.
Sesuai UU No. 11 Tahun 2020, BEM UI juga menagih pernyataan Jokowi yang mempersilakan masyarakat menguji omnibus law tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dalam sidang MK pertengahan Juni ini, Jokowi melalui perwakilannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru meminta majelis hakim MK menolak seluruh gugatan terkait UU Cipta Kerja. Jadi, BEM UI menganggap semua itu adalah sekadar bualan.
Apa yang dikicau BEM UI dalam Twitter secara resmi itu, tak pelak mendapat beragam respons dari netizen. Meski ada yang mengkritik balik, namun nampak nyata lebih banyak yang mendukung dan mengapresiasi. Terlebih banyak yang memuji sebagai sebuah keberanian di era buzzer sewaan.
Rektorat UI intervensi?
Atas apa yang terjadi, ternyata Rektorat UI langsung seperti kebakaran jenggot, lalu memanggil jajaran pengurus BEM UI pada Minggu, 27 Juni 2021 petang. Pemanggilan tersebut pun langsung menimbulkan respon berbagai pihak.