Bagaimana garansi pendidikan yang di amanatkan kepada sekolah? Bagaimana mengatasi keterpurukan dan ketertinggalan penilain PISA, yaitu dalam hal membaca (literasi), matematika, dan sains?
Luar biasa. Meski di sana-sini menumpuk persoalan pendidikan, tapi rutinitas PPDB, dilakukan seolah sedang tidak terjadi masalah pendidikan di Indonesia di tengah pandemi.
Sesuai jadwal dan kalender pendidikan, siswa masuk sekolah, proses KBM, terima rapor kenaikan kelas dan lulus sekolah. Berikutnya ada PPDB untuk siswa baru, ada siswa yang naik kelas. Begitu seterusnya, tanpa nampak dan terlihat mencolok adanya perbaikan dari hasil evaluasi dan analisis kegagalan guru, sarana prasarana, dan lainnya.
Jadi, di tengah pendidikan Indonesia terus terpuruk, pun di tengah pandemi corona, yang ada adalah rutinitas dan tradisi-tradisi saja dalam dunia pendidikan kita, tanpa ada perbaikan-perbaikan signifikan untuk menyiapkan KBM tahun ajaran baru.
Apa perbaikan, apa sudah siap?
Pertanyaannya, bila sudah ada evaluasi dan sudah ada analisis, ditemukan masalah apa? Lalu, bagaimana solusinya? Apa perbaikannya, terutama kondisi guru yang masih jauh dari harapan dalam proses KBM  PTM, apalagi PJJ? Bagaimana menyikapi kondisi  siswa dan orangtua? Bagaimana kurikulumnya dan apa ukuran tuntas belajar dll? Apa merdeka belajar juga cocok, Mas Nadiem?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI